Opini

BRA; Peran dan Penguatan Perdamaian

Pertama-tama kita mengucap Selamat Hari Damai Aceh (HAD) yang diperingati pada setiap 15 Agustus, tahun ini yang ke-16

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. Ilyas Wahab Gam, Dekan FKIP UNIKI Bireuen 

Kemudian g) menyelenggarakan fasilitasi penyiapan masyarakat dalam mitigasi dan pencegahan konflik; h) melakukan pengarusutamaan perdamaian dalam program pembangunan Aceh; i) menyelenggarakan koordinasi transformasi pengalaman dalam kegiatan perdamaian kepada aparatur Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota; dan j) menyelenggarakan koordinasi penyusunan konsep dan strategi (road map) dan rencana aksi pembangunan perdamaian Aceh.

Adapun kendala yang dihadapi BRA dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi dalam rangka penguatan perdamaian Aceh adalah minimnya anggaran yang tersedia dalam APBA tahun berjalan. Pada tahun 2021 i hanya tersedia sebesar Rp 43 miliar, Rp 21 miliar merupakan dana regular termasuk gaji dan operasional kantor. Sedangkan Rp  22 miliar merupakan dana Pokir anggota DPRA dan belum adanya regulasi tentang bentuk bantuan/jaminan sosial yang dapat dijadikan pedoman sebagai road map penyelesaian masalah reintegrasi dan penguatan perdamaian di Aceh.

Seyogianya diharapkan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengalokasikan porsi besaran anggaran penguatan perdamaian minimal sebesar 1 % dari APBA maupun APBK tahun berjalan, dan di lain pihak belum semua kabupaten/kota di Aceh membentuk satuan kerja yang mendampingi satuan pelaksana BRA.

Di satu pihak masih banyak mantan pasukan GAM maupun korban konflik yang mendatangi kantor BRA menanyakan bantuan yang dapat mereka peroleh, namun di pihak lain anggaran yang tersedia sangat minim, sehingga ini menjadi dilema bagi pelaksana di BRA.

Kebutuhan anggaran penguatan perdamaian sangat mendesak terutama untuk pemberdayaan lahan pertanian dan perkebunan yang telah diberikan pemerintah, baik untuk infrastruktur maupun pengembangan usaha, ditambah lagi kebutuhan dana reparasi mendesak bagi korban konflik, pemberdayaan ekonomi, rehabilitasi socsal, dan jaminan social bagi distabilitas dampak konflik.

Kita patut apresiasi juga bahwa dorongan yang kuat dari Pemerintah Pusat, Gubernur Aceh, DPRA maupun para dewan pengarah terus melakukan pembenahan dan penyelesaian penguatan perdamaian, sehingga kita mengharapkan proses reintegrasi berjalan sesuai regulasi yang telah disepakati.  Komitmen penyelesaian penguatan perdamaian dapat diperkuat secara terus menerus dari semua komponen agar butir-butir kesepakatan dapat terealisasi dengan baik.

Peringatan HDA dapat menjadi momentum yang baik sehingga model perdamaian yang telah dilaksanakan di Aceh dapat menjadi model penyelesaian konflik baik dalam negeri, regional, maupun internasional. Kehadiran para ulama, akademisi dan tokoh masyarakat, TNI/POLRI yang telah memberi partisipasi aktif menjadi barometer penyelesaian konflik di Aceh.

Kita juga salut kepada Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen yang telah membuka kelas khusus Jurusan Hukum yang menampung mantan kombantan GAM dan korban konflik untuk mengejam pendidikan Sarjana Hukum. Di samping itu diharapkan adanya sebuah tugu dan monument perdamaian Aceh sebagai lambang penguatan perdamaian di Aceh. Semoga Hari Damai Aceh ke-15 tahun 2021 akan menjadi bingkai model perdamaian dunia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved