Berita Lhokseumawe

PT Pertamina dan PT Pelindo belum Modali KEK Arun, Ini Tanggapan Serta Saran Ketua Komisi II DPRA

Padahal, kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN itu sebagai konsorsium pengusul Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun Lhokseumawe.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
hand over dokumen pribadi
Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir SE, SAg, MIKom 

Padahal, kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN itu sebagai konsorsium pengusul Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun Lhokseumawe. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kepada Dirut PT Pertamina dan PT Pelindo yang hingga kini belum memodali KEK Arun

Padahal, kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN itu sebagai konsorsium pengusul Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun Lhokseumawe. 

Irpannusir menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Minggu (29/8/2021) terkait PT Pertamina dan PT Pelindo yang hingga kini belum menyertakan modal untuk KEK Arun.  

"PT Pertamina dan PT Pelindo merupakan BUMN yang cukup baik, tapi kenapa mereka belum merealisasikan rencana investasinya di KEK Arun.

Padahal, prasarana dan sarana pendukung untuk berinvestasi di KEK Arun sudah sangat memadai, itu yang akan kami pertanyakan," kata Irpannusir.

Irpannusir mengatakan PT Pertamina sejatinya membangun berbagai jenis pabrik pengolahan gas dan minyak serta ikutannya, seperti minyak refeneri. 

Eks kilang Arun NGL Co, salah satu landskap Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
Eks kilang Arun NGL Co, salah satu landskap Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe ()

Baca juga: KEK Arun belum Jalan, Abdullah Puteh Sebut Kendala dan Sarankan Kiat seperti Saat Ia Gubernur Aceh

Begitu juga PT Pelindo menjadikan pelabuhan laut yang ada di KEK Arun, sebagai Pelabuhan Ekspor CPO dari Aceh dan lainnya.

“Jika ini dilakukan, maka KEK Arun akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja lulusan SMK dan S1, S2 dan S3 dari berbagai Perguruan Tinggi di Aceh.

Bahkan bisa seperti zaman kejayaan migas Aceh tahun 1977 – 2010 lalu,” tutur Irpannusir

Baru PIM dan PLN yang berkontribusi

Seperti diberitakan sebelumnya, dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sebagai konsorsium  pengusul Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun Lhokseumawe hingga kini belum memodali KEK Arun.

Kedua perusahaan BUMN itu, yakni PT Pertamina dan PT Pelindo hingga kini belum menyertakan modal ke PT Patriot  Nusantara Aceh sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Arun. 

BUPP KEK Arun berfungsi mengelola kawasan, promosi, persetujuan  lingkungan dan rekomendasi  perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Minggu (29/8/2021). 

Baca juga: Nova Iriansyah: Baru PT PIM Setor Modal untuk KEK Arun, Pertamina dan Pelindo 1 Nihil

"Padahal peran perusahaan BUMN itu sangat esensial atau penting untuk memaksimalkan peran KEK Arun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Aceh," kata Marthunis. 

Marthunis mengatakan baru dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang berkontribusi merealisasikan investasinya di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Arun, Lhokseumawe. 

Kedua perusahaan itu, yakni PT Pupuk Iskandar Muda atau PT PIM dan PT PLN yang nilai investasi kedua perusahaan BUMN ini mencapai sekitar Rp 3,3 triliun. 

Sedangkan perusahaan lainnya belum. Padahal KEK Arun sudah ditetapkan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 tahun 2017 tentang Penetapan Arun Lhokseumawe sebagai KEK. 

“Realisasi investasi sekitar Rp 3,3 triliun itu berasal dari PT PIM dan PT PLN yang telah berada di lokasi tersebut,” kata Marthunis. 

Bentuk investasi yang dilakukan PT PIM, kata Marthunis, mereka masih tetap mengoperasikan pabrik pupuk ureanya yang sudah ada sebelumnya adanya KEK Arun dan kini sedang membangun pabrik pupuk NPK.

Baca juga: Perjuangkan Pengembangan KEK Arun, Plt Gubernur Sampaikan Sejumlah Kendala di Jakarta

"Sedangkan PT PLN telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dua kali di KEK Arun. 

Pertama berkapasitas 1 x 100 MW pada awal Arun Lhok Lhokseumawe ditetapkan sebagai KEK tahun 2017.

Dua tahun kemudian, PT PLN membangun kembali PLTMG berkapasitas 2 x 100 MW atau dua kali lebih besar dibanding sebelumnya," kata Marthunis. 

Marthunis mengatakan kedua proyek PLTMG itu sudah beroperasi dan berdampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah Aceh.

Terutama di wilayah pantai timur utara hingga Aceh Besar dan ibu kota Aceh, yakni Banda Aceh. 

Sebelum kedua proyek itu hadir di KEK Arun, kata Marthunis, wilayah lintas timur utara Aceh hingga Kota Banda Aceh sering kena giliran jadwal mati lampu.

Pasalnya, wilayah ini belum memiliki sumber tenaga listrik yang bisa memenuhi kebutuhan. 

Baca juga: Bertemu Menko Perekonomian, Nova Minta Dukungan Kelanjutan Pembangunan KEK Arun

"Sekarang ini sudah jarang mati lampu. Kalau ada pemadaman listrik, hanya sebentar karena ada gangguan pada jaringan listrik bertegangan tinggi," jelas Marthunis. 

Marthunis menambahkan, PT PLN membangun dua proyek PLTMG di KEK Arun Lhokseumawe karena potensi sumber gas PLTMG di sana sangat besar.

Begitu juga PT PIM membangun pabrik pupuk NPK, karena sumber bahan baku gas untuk pembuatan pupuk NPK masih tersedia dalam jangka waktu lama.

Perta Arun Gas

Sekarang ini, kata Marthuni, PT Perta Arun Gas (PAG) sedang mengkaji untuk pembangunan pabrik pengawetan ikan atau integrated cold storage berbasis energi dingin hasil proses regasifikasi gas.

Sedangkan beberapa calon investor barunya antara lain PT Korinia Refenery Aceh dan PT Sinergi Peroksida  Industri yang sebelumnya pernah menyatakan akan berinvestasi di KEK Arun.

Tetapi hingga kini belum merealisasikan rencana investasinya tersebut.

Marthunis menjelaskan, dalam penyelenggaraan KEK Arun Lhokseumawe, ada dua institusi utama  yang bertugas untuk melayani investor dan KEK Arun yaitu Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) dan Administratur.

PT Patriot  Nusantara Aceh sebagai BUPP KEK Arun berfungsi mengelola kawasan, promosi, persetujuan  lingkungan dan rekomendasi  perizinan.

Sedangkan Administratur salah satu UPTD dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Administratur merupakan lembaga yang memberi izin dan juga mengadministrasikan insentif  lainnya kepada investor.

Hingga kini, kata Marthunis, terkait soal pengurusan perizinan di KEK Arun, yang merupkan fungsi dari Administratur UPTD DPMTPSP Aceh, belum ada pihak yang mengeluhkannya dan masih berjalan lancar.

Namun begitu, kata Marthunis, belum ada investor baru yang masuk saat ini ke KEK Arun, sehingga sebabnya bisa jadi karena pelayanan promosi dan rekomendasi belum optimal dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut, Marthunis menyarakan, optimalisasi promosi dan rekomendasi KEK Arun perlu dilakukan melalui revitalisasi BUPP KEK Arun Lhokseumawe, yaitu PT Patriot Nusantara Aceh (Patriot).

Selanjutnya, konsorsium pendiri PT Patrio Nusantara Aceh, yang terdiri atas PT PIM, PT Pembangunan Aceh (PEMA), diharapkan dapat mengambi langkah-langkah  strategis  dalam revitalisasi PT Patriot. (*)

      

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved