Berita Banda Aceh

Mulai 1 September, BPRS Mustaqim Beroperasi Secara Syariah

PT BPR Mustaqim Sukamakmur resmi konversi ke syariah dengan nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pemerintah Aceh
Sekretaris Daerah Aceh, dr Taqwallah MKes melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (31/8/2021). 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mulai Rabu (1/9/2021) PT BPR Mustaqim Sukamakmur resmi konversi ke syariah dengan nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, usai melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh, di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (31/8/2021) sore.

“Insya Allah, per 1 September 2021, BPR Mustaqim resmi menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip Syariah. Proses konversi ini sudah melalui beberapa tahapan panjang dengan terlebih dahulu mengubah badan hukum perusahaan, dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas,” kata Taqwallah.

Berdasarkan Amanat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh, BPR Mustaqim wajib menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan sistem syariah.

Kemudian dilanjutkan dengan proses perubahan nama dan kegiatan usaha, dari sistem bank konvensional menjadi bank syariah, dengan nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

Langkah-langkah perubahan sudah dijalankan oleh pengurus bank sejak beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Sosok Mayor Jenderal Chris Donahue, Tentara Amerika Terakhir yang Angkat Kaki dari Afghanistan

Baca juga: Jepang Tingkatkan Anggaran Pertahanan, Ingin Imbangi Perkembangan Pesat Militer China

Baca juga: 7 Wanita Muda yang Digaruk dari Cafe GK Dipulangkan, Ini Penjelasan Kabid Penegakan Syariat Islam

Perubahan kegiatan usaha BPR Mustaqim ini juga merupakan bentuk kepatuhan pada amanat Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Oleh karena itu, perubahan ini harus mampu membawa Bank Mustaqim Aceh menjadi BPRS yang menjalankan sistem syariah secara kaffah sesuai tuntunan agama. Setelah berubah menjadi bank syariah, BPRS Mustaqim Aceh wajib menjalankan kegiatan usaha perbankan sesuai prinsip-prinsip Islam,” kata Taqwallah.

Selain itu, manajemen BPRS Mustaqim Aceh juga dituntut bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan selalu berpegang pada asas tata kelola perusahaan yang baik. 

Bank ini diharapkan menjadi instrumen penyelenggara otonomi daerah yang tujuan akhirnya memberikan masukan bagi Pendapatan Asli Aceh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kehadiran BPRS Mustaqim Aceh bertujuan untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Aceh. Kebutuhan terhadap dukungan BPRS Mustaqim Aceh pada sektor ini juga kian meningkat.

“Untuk itu, layanan BPRS Mustaqim Aceh ke depan harus lebih ditingkatkan, agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan iklim usaha. Sementara bila berbicara dari sisi kinerja, kita boleh berbangga sebab BPRS Mustaqim Aceh merupakan salah satu Badan Usaha Milik Aceh yang cukup diandalkan,” kata Sekda.

Taqwallah mengungkapkan, selama 13 tahun beroperasi, BPR Mustaqim fokus dengan penyaluran pembiayaan pada sektor riil dengan segmentasi masyarakat pelaku UMKM. Bahkan kinerja bank ini tidak jauh berbeda dengan bank umum lainnya.

Baca juga: Sosok Mayor Jenderal Chris Donahue, Tentara Amerika Terakhir yang Angkat Kaki dari Afghanistan

Baca juga: Taliban Izinkan Wanita Afghanistan Lanjutkan Pendidikan, Kelas Tidak Boleh Dicampur deng Pria

Dalam kesempatan itu, Sekda mengingatkan agar tim manajemen BPRS Mustaqim Aceh tidak cepat berpuas diri. Sekda berpesan agar manajemen terus meningkatkan lagi layanan perbankan ini menjadi lebih baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved