Luar Negeri

Undang-undang Boleh Pakai Ganja Disahkan Anggota Dewan, Tidak Ada yang Menentang

kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8/2021).

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK SERAMBINEWS.COM
Daun Ganja 

SERAMBINEWS.COM, PANAMA - Negara Panama telah melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Negara Panama ini terletak di tenggara Amerika Tengah, sebelah utara berbatasan dengan Laut Karibia, selatan berbatasan dengan Samudra Pasifik, timur dengan Kolombia dan barat dengan Kosta Rika, negara ini

Mengutip dari Antara, Selasa (31/8/2021) kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8/2021).

Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil langkah tersebut.

Pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang menentang.

Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja.

Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.

Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah "inovatif".

Baca juga: Fakta Pria 30 Tahun Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang.

RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.

Mengutip Kompas.com (29/8/2020) beberapa negara lainnya, yang telah melegalkan ganja sebagai obat-obatan atau pengobatan medis yakni:

1. Georgia

Pada 2018, Mahkamah Konstitusi Georgia melegalkan ganja untuk dimiliki dan dikonsumsi masyarakat untuk kepentingan rekreasi dan medis.

Namun, masyarakat tidak diizinkan untuk membudidayakan dan menjual barang tersebut.

Hal itu kemudian membuat para pengguna ganja untuk keperluan rekreasi dan medis menjadi kesulitan memperolehnya.

Baca juga: Edar Ganja, Janda Muda dan Cantik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Ini BB Diamankan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved