Luar Negeri

Undang-undang Boleh Pakai Ganja Disahkan Anggota Dewan, Tidak Ada yang Menentang

kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8/2021).

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK SERAMBINEWS.COM
Daun Ganja 

10. Jamaika

Di sana, ganja telah dilegalkan untuk digunakan dengan batasan tertentu.

Jika yang menggunakan adalah Rastafarian, maka dia dapat menggunakannya dalam jumlah tidak terbatas dan tidak memiliki dampak apa pun. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

TERKAIT

Baca juga: Video Populer Lam Bahasa Aceh - Waled Marhaban, Ayah Cut Meyriska Meninggal dan Ijab Kabul TM Ichsan

Baca juga: BERITA POPULER - Ayah Cut Meyriska Pernah Jadi Pemain PSAP hingga Adik Hamili Kakak Kandung di Pidie

Baca juga: BERITA POPULER - Mahal Makan di Timor Leste, Temani Suami Nikah Lagi sampai Kisah Gagal Aborsi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved