Breaking News

Berita Nagan Raya

Kasus Korupsi Proyek Gedung Mobar di Nagan Raya Mulai Disidangkan, Terdakwa Ditahan di LP Meulaboh

PN Tipikor Banda Aceh mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung mobil barang (mobar) di Nagan Raya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok JPU
Sidang kasus korupsi gedung mobar Nagan Raya di PN Tipikor Banda Aceh. 

Informasi tambahan diperoleh Serambinews.com, Rabu (1/9/2021), menjelaskan, tim JPU Kejari Nagan Raya juga sedang meneliti berkas lain yang terpisah dalam kasus dugaan korupsi gedung mobar Nagan Raya tersebut.

Berkas itu diserahkan Polres Nagan Raya dengan telah ditetapkan seorang tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

Disebut-sebut, tersangka tambahan adalah penguasa anggaran (PA) dalam kasus proyek tersebut di Dinas Perhubungan Pemkab Nagan Raya.

Seperti pernah diberitakan, Polres Nagan Raya pada tahun 2020 mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung mobar di Nagan Raya.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Empat Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan Muarasitulen-Gelombang di Agara

Baca juga: Hampir 5 Tahun DPO, Kejari Pidie Amankan Terpidana Korupsi 6 Tahun Penjara, Dijeblos ke Lapas Lamlo

Baca juga: Jaksa Amankan Terpidana Korupsi, Setelah Buron Empat Tahun

Setelah keluar hasil audit dari BPKP Banda Aceh, polisi menetapkan tersangka dan menyerahkan kasus tersebut ke jaksa sehingga bergulir di pengadilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved