Opini
Waspadai Learning Loss!
Pandemi Covid-19 merupakan ujian bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Seluruh sektor kehidupan manusia terganggu
Dengan variasi mengajar dari kurikulum darurat dengan konsep merdeka belajar tentu tidak menjadi kerangkeng. Tapi menjadi kerangka untuk pembelajaran yang bervariasi. Hal-hal yang telah diperoleh melalui forum KKG maupun MGMP haruslah disampaikan dan ditindaklanjuti semua guru yang ada di sekolah. Ini menjadi kewajiban peserta KKG atau MGMP sekolah.
Kedua, menyemangati dan mengajak siswa berliterasi. Siswa perlu diberi semangat belajar untuk memastikan mereka berpengetahuan mumpuni.
Siswa butuh kesenangan dan memiliki waktu bermakna (quality time) yang bisa diisi dengan membaca buku-buku fiksi. Atau membaca sejarah singkat 25 Nabi dan Rasul dsb. Tanpa adanya minat membaca yang baik, pengetahuan tidak mungkin dikuasai dengan baik. Minat membaca bisa diawali dengan membaca untuk kesenangan (reading for enjoyment).
Lambat laun tingkat keinginan membaca mereka akan semakin tinggi dengan sendirinya. Yang perlu diingat adalah menambah pengetahuan bagi anak tidak hanya diperoleh dari buku yang berorientasi pada kurikulum saja. Saat anak sudah mulai malas membaca walaupun hanya buku cerita maka, itulah awal terjadinya learning loss pada mereka. Maka, sebelum terjadi learning loss, ajaklah mereka berliterasi dengan hati gembira ria walaupun hanya 15 menit dari saat ini dan seterusnya.
Ketiga, memfasilitasi siswa dengan Learning Management System (LMS) sebagai platform digitalisasi sekolah. Dengan menggunakan LMS maka interaksi antara guru dan siswa tetap terjalin. Seluruh proses pembelajaran terstruktur dan tersistem serta dilaksanakan secara sistematis. Siswa tetap mendapatkan hak belajar.
Keempat, sekolah yang memadukan daring dan luring dengan menggunakan platform digital lainnya. Seperti aplikasi Google Form, Google Meet, Google Classroom, WhatsApp (WA) Group, Video Call WA, Zoom, Youtube, atau media lainnya yang dikolaborasikan dengan tatap muka terbatas di sekolah, sehingga interaksi guru dan siswa tetap bisa dilaksanakan walaupun dalam kondisi terbatas.
Kelima, sekolah tatap muka terbatas. Untuk daerah yang masuk zona hijau dan kuning boleh melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dengan sejumlah pembatasan di sekolah. Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Dan keenam, peran orang tua. Menjadi kunci utama untuk mengizinkan putra-putrinya melaksanakan sekolah tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, implementasi pembelajaran tatap muka terbatas harus sinkron dengan prinsip sehat dan selamat untuk seluruh warga masyarakat.
Di masa Pandemi Covid-19 Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga mengimbau para pemangku kebijakan di Aceh untuk menemukan pola pendidikan terbaik. Tidak pernah terpikirkan sebelumnya, bahwa institusi pendidikan di semua tingkatan terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar secara daring (online).
Perubahan pola mengajar ini tentu memaksa para pengajar untuk mampu dan mahir menggunakan teknologi. Bukan semata karena tuntutan era Revolusi Industri 4.0, tapi juga sebagai media pembelajaran, dengan menyiapkan materi yang relevan dan menarik sesuai keadaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-murni-spdimpd-dosen-fakultas-tarbiyah-dan-keguruan-uin-ar-araniry-banda-aceh.jpg)