Warga Banjarnegara Cukur Gundul, Gelar Tasyakuran 7 Hari Berturut-turut Setelah Bupati Tersangka

Bahkan, untuk merayakannya, mereka melakukan aksi cukur gundul, tasyakuran, hingga memasang spanduk apresiasi terhadap KPK.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mencukur gundul rambutnya setelah bupati setempat Budhi Sarwono ditahan KPK atas kasus korupsi, Sabtu (4/9/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) mengpresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan korupsi.

Bahkan, untuk merayakannya, mereka melakukan aksi cukur gundul, tasyakuran, hingga memasang spanduk apresiasi terhadap KPK.

Salah seorang peserta cukur gundul, Yanto Togog, mengatakan, aksinya itu merupakan bentuk perwujudan nazar.

Anggota FBB ini sempat bernazar bakal menggunduli rambutnya bila kasus korupsi di Banjarngara terbongkar. "Saya memang sudah bernazar cukur gundul. Dengan cukur gundul ini, semoga, ke depan, pemerintahan di Banjarnegara menjadi bersih," ujarnya, Minggu (5/9).

Baca juga: Kakak-Adik Jadi Tumbal Pesugihan, Mata Bocah AP Dicongkel oleh Ayah dan Ibunya

Baca juga: Warga Keluhkan Pakan dan Pemasaran Ikan Nila, Begini Penjelasan Kepala DKP Aceh Barat

Baca juga: 101 ASN Aceh Barat dan 63 ASN Nagan Raya Terima SK Kenaikan Pangkat, Diserahkan Langsung Taqwallah

Sebelum aksi cukur gundul dimulai, warga terlebih dulu mengadakan doa bersama. Ketua FBB Setiawan Budiarto menuturkan, pihaknya berencana menggelar tasyakuran selama tujuh hari berturut-turut.

Kegiatan itu bakal diselenggarakan di lokasi berbeda, secara bergantian. "Syukuran akan terus dilakukan, sudah banyak masyarakat yang urunan," ucapnya di Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Setiawan menyampaikan, selama ini, pembangunan infrastruktur di Banjarnegara memang sangat pesat.

Namun, menurutnya, banyak masyarakat yang justru dirugikan. "Masyarakat di kampung enggak tahu kalau bupati ini korupsi karena terlena dengan jalan yang halus. Masyarakat dininabobokan dengan jalan halus, padahal itu menguntungkan bupati," ungkapnya.

Selain melakukan aksi cukur gundul, FBB dan Forjasi juga memasang sejumlah spanduk di sekitar Alun-alun Banjarnegara. Beberapa spanduk yang mengapresiasi KPK itu di antaranya bertuliskan "Terima kasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara", "Kemenangan

Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara", dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".

"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," jelas Ketua Forjasi Imam Nafan.

Imam mengatakan, selama Budhi Sarwono memimpin Banjarnegara, banyak penyedia jasa konstruksi di daerahnya yang tidak mendapat proyek.

Baca juga: Laga Pra Pora Futsal Bener Meriah Vs Banda Aceh Berakhir Ricuh, Diduga Wasit Memihak

Baca juga: Kosovo Siap Tampung Pengungsi Afghanistan Gagal Penyaringan Awal

Baca juga: Jauh Sebelum Terkenal dan Berhasil Raih Medali Emas, Atlet Satu Ini Tak Malu Jualan Sayur Buat Jajan

"Selama ini, sejak 2017 APBD Perubahan, bisa dikatakan, tidak mengakomodasi kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," bebernya. Dia menambahkan, terdapat sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara. Sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.

KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Jumat (3/9).

Budhi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. Tak hanya Budhi, ada satu orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Kedy Afandi, seorang pihak swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) yang menantang lembaga antikorupsi membuktikan adanya aliran uang yang diterimanya terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.

KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Budhi. "Menanggapi tersangka BS, Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp 2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga: Niat Jahatnya Terkuak, Bek Venezuela Ini Ternyata Sengaja Incar Lutut hingga Mau Patahkan Kaki Messi

Baca juga: Jauh Sebelum Terkenal dan Berhasil Raih Medali Emas, Atlet Satu Ini Tak Malu Jualan Sayur Buat Jajan

KPK mengingatkan Budhi Sarwono maupun pihak lainnya untuk kooperatif. Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.

"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," kata Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo. Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Baca juga: Pasukan Yaman Tangkap Tokoh Milisi Houthi, Seusai Kembali dari Iran, Menyamar Sebagai Mahasiswa

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda terlihat sepi. Pintu gerbang pun terlihat tertutup rapat.

Tak hanya gerbang utama, pintu samping rumah dinas pun terlihat tertutup. Namun dari luar terlihat ada beberapa orang yang terlihat ada di dalam rumah dinas itu.(Tribun Network/ham/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved