Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Ditarik ke Kamar Minta Kerokan, Lalu Ditiduri
Ia mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan NR terhadap A terjadi sebanyak dua kali.
"Pelaku sempat mengancam akan memukul korban apabila korban menolak (berhubungan)," beber Arbiyanto.
Baca juga: Pacaran dengan Duda Dua Istri, Siswi SMP Dirudapaksa di Semak-semak, Ngaku Tanggung Jawab Jika Hamil
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung, Janji Belikan Motor dan HP, Sudah 8 Kali Beraksi
Setelah kejadian tersebut, korban langsung berlari dan pulang ke rumahnya.
Pelaku yang ketagihan lalu kembali mengajak korban untuk kembali melakukan hal serupa.
Kejadian kedua terjadi pada hari Jumat di bulan Agustus 2021, pukul 17.00 WIB.
"Saat itu korban sedang bermain di depan rumahnya dan dipanggil oleh pelaku," kata Kapolsek.
Pada kejadian kedua ini, korban disuruh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya karena meminta kerokan dengan alasan pelaku masuk angin.
Saat kerokan sudah hampir selesai, ternyata pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Lagi-lagi korban diancam apabila menolak akan dipukul.
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Lapor Balik Dhena Devanka
Baca juga: Tim Ekspedisi Puteri Inong Metalik USK Tapaki Puncak Tertinggi Burni Arul Relem di Gayo Lues
Baca juga: VIDEO Laga Pra Pora Futsal Bener Meriah Vs Banda Aceh Berakhir Ricuh, Diduga Wasit Memihak
TribunLampung.co.id dengan judul Modus Minta Kerokan, Kakek di Tulangbawang Lampung Rudapaksa Bocah 11 Tahun
(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)