CPNS 2021
Nilai Ambang Batas Ujian Seleksi PPPK Guru dan Non Guru, Ketetapan dan Ketentuannya
Seperti diinformasikan Kemenpan Rb melalui akun Instagram resminya, untuk nilai ambang batas SKM dan SKSK digabung menjadi satu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@kemenpanrb/KOLASE SERAMBINEWS.COM
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2021.
Hal itu berlaku baik untuk PPPK Guru maupun Non Guru.
Berikut adalah ketetapannya.
- SKT : berbeda tergantung pada jabatan yang dilamar.
- SKM + SKSKS : 130
- Wawancara : 24
Untuk ketetapan Nilai Kumulatif Maksimal:
- PPPK Guru
- SKT : 500
- SKM + SKSKS : 200
- Wawancara : 40
Total : 740
- Non Guru
- SKT : 450
- SKM + SKSKS : 200
- Wawancara : 40
Total : 690
Nilai ambang batas SKT berbeda tergantung pada posisi PPPK yang dilamar.
Hal itu berlaku baik untuk PPPK Guru maupun Non Guru.
Untuk itu, peserta dapat melihatnya pada dokumen terlampir di laman BKN atau Kemepan RB. (Serambinews.com/Yeni Hardika)