CPNS 2021
Nilai Ambang Batas Ujian Seleksi PPPK Guru dan Non Guru, Ketetapan dan Ketentuannya
Seperti diinformasikan Kemenpan Rb melalui akun Instagram resminya, untuk nilai ambang batas SKM dan SKSK digabung menjadi satu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Misalnya jabatan pustakawan ahli pertama atau Dokter ahli muda, dan lain-lainya.
Untuk PPPK Guru, jumlah soal sebanyak 100 butir dengan waktu pengerjaan untuk formasi umum 120 menit dan 150 menit untuk penyandang disabilitas sensorik netra.
Baca juga: Ini Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non Guru 2021, Ada Tes SKSK, SKT, SKM dan Wawancara
Sementara untuk jabatan fungsional (PPPK Non-Guru), jumlah soal sebanyak 90 dengan durasi waktu pengerjaan 120 menit untuk formasi umum dan 150 menit untuk penyandang disabilitas sensorik netra
Khusus PPPK Non-Guru, durasi waktu pengerjaan SKT digabung dengan dua tes lainnya yaitu SKM dan SKSK.
Setiap jawaban benar bernilai 5 poin dan salah 0.
Adapun pelaksanaan SKT PPPK Non Guru akan dilakukan dengan metode BKN yang diselenggarakan oleh BKN.
Sedangkan untuk PPPK Guru akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM)
Seleksi ini menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
Jumlah soal SKM terdiri dari 25 soal.
Untuk PPPK Guru, waktu yang diberikan untuk mengerjakan tes ini selama 40 menit bagi formasi umum dan 55 menit bagi penyandang disabilitas sensorik netra.
Sedangkan untuk PPPK non guru, waktu pengerjaannya sudah tergabung dengan tes SKT dan SKSK.
Untuk bobot nilai, jawaban tertinggi bernilai 4 dan terendah 1.
Jika tidak menjawab poinnya 0.
Baca juga: Mulai Hari Ini , Peserta CPPPK Guru Banda Aceh diminta Lakukan Verifikasi & Tanda Tangan Kartu Ujian