Internasional
Pengusaha China Divonis Dua Tahun Penjara, Akui Jual Teknologi Kelautan AS ke Beijing
Pengusaha China dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Pengadilan Boston, Amerika Serikat (AS), Rabu (8/9/2021).
SERAMBINEWS.COM, BOSTON - Pengusaha China dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Pengadilan Boston, Amerika Serikat (AS), Rabu (8/9/2021).
Dia mengakui mengekspor teknologi kelautan perang anti-kapal selam dari Amerika Serikat untuk kepentingan universitas militer China.
Shuren Qin, yang mendirikan perusahaan menjual instrumen oseanografi, dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS Denise Casper di Boston.
Dilansir Reuters, Kamis (9/9/2021), dia mengakui mengekspor perangkat yang disebut hidrofon secara ilegal yang dapat digunakan untuk memantau suara di bawah air.
Jaksa menuntut 7,5 tahun penjara untuk Qin, yang juga harus membayar denda 20.000 dolar AS.
Pengakuan bersalahnya bersyarat, memungkinkan mengajukan banding atas putusan Casper untuk tidak menemukan bukti yang memberatkannya.
Baca juga: Presiden AS Yakini China Coba Buat Kesepakatan dengan Taliban
Ahli biologi kelautan itu didakwa pada 2018 di tengah meningkatnya kekhawatiran AS tentang ancaman keamanan nasional China, fokus lanjutan pemerintahan Biden.
Qin (45) telah menjalani hukuman tiga bulan penjara setelah penangkapannya.
Pengacara mengatakan dia mendirikan LinkOcean Technologies Ltd di China pada 2005.
Dengan fokus menyediakan instrumen oseanografi kepada para ilmuwan.
Dia berimigrasi ke Amerika Serikat bersama keluarganya pada 2014 sebagai penduduk tetap.
Jaksa mengatakan Qin dari 2015 hingga 2016 mengekspor hidrofon ke Northwestern Polytechnical University.
Baca juga: Jepang Tingkatkan Anggaran Pertahanan, Ingin Imbangi Perkembangan Pesat Militer China
Sebuah lembaga penelitian militer China yang terlibat dalam proyek drone bawah air, dengan menipu pemasok AS dan tanpa memperoleh lisensi ekspor.
Pengacaranya mengatakan Qin tidak mengetahui tujuan yang dimaksudkan universitas untuk produk tersebut, yang juga memiliki kegunaan sipil dan ilmiah.
"Ini bukan teknologi rahasia," kata pengacara Qin, Sara Silva.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengusaha-china-dihukum-di-amerika-serikat.jpg)