Daur Ulang Sampah
Sampah Rumah Tangga di TPA Blang Bintang akan Dikomersilkan jadi Bahan Bakar Semen 300 Ton per Hari
Hanan menjelaskan, dasar kesepakatan ini bertujuan pertama menanggulangi pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh sampah rumah tangga di Kota
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Keuntungan bagi Pemerintah Aceh selaku pengelola UPTD BPSR di TPA Blang Bintang, sampah rumah tangga yang biasanya dimasukkan ke dalam kolam pembuang per harinya sekitar 300 ton, setalah ada pabrik pengolah RDF di UPTD BPSR Blang Bintang, sampah rumah tangga sebanyak 300 ton tersebut, dipilih kembali menggunakan mesin, yang layak dijadikan produk RDF, langsung di dimasukkan ke dalam mesin pembuat RDF, yang tidak layak baru di masukkan ke dalam kolam tempat pembuangan dan kemudian ditimbun dengan tanah, untuk menghindari bau tidak sedap.
Artinya, dengan adanya kerjasama mengolah sampah rumah tangga menjadi produk RDF kemudian menjulanya kepada PT SBA tersebut, kata Joni, volume sampah rumah tangga kota yang diangkut dari wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar ke UPTD BPSR Blang Bintang, setelaha diolah menjadi RDF, sudah bernilai ekonomis.
“Berapa nilai ekonomisnya, kita tunggu saja nanti, setelah kerjasama antara Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA telah berjalan. Sekarang ini kita belum bisa memperkirakan nilai ekonomis yang akan diterima para pihak,”ujar Joni.(*)