Berita Lhokseumawe

Tak Miliki Kartu Vaksin dan Surat Antigen, Sejumlah Guru di Lhokseumawe tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

725 guru honorer mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Peserta ujian seleksi PPPK di periksa administrasi saat tiba di lokasi ujian, Senin (13/9/2021). Sebanyak 725 guru yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Lhokseumawe, mulai Senin (13/9/2021) hari ini akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 725 guru yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Lhokseumawe, mulai Senin (13/9/2021) hari ini akan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana saat mendatangi lokasi ujian, maka bagi peserta wajib membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif atau non reaktif. 

Serta memperlihatkan kartu vaksin. Sedangkan bila tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan, maka peserta wajib membawa surat keterangan tidak bisa divaksin.

Kepala cabang Dinas Pendidikam Wilayah Kota Lhokseumawe Anwar MPd, menyebutkan, untuk di Lhokseumawe, kali ini atau tahap pertama ini, ada 725 guru yang mengikuti ujian seleksi PPPK.

Baca juga: Tim Pemkab Nagan Raya Ambil Sampel Air dan Bangkai Ikan, Usut Pencemaran Limbah Krueng Alue Geutah

Mereka berasal dari TK , SD, SMP, dan SMA Negeri sederajat di Kota Lhokseumawe, serta pastinya pesertanya sudah terdaftar di Dapodik.

Untuk lokasi ujian seleksi PPPK, berlangsung di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, selama empat hari, yakni 13-16 September 2021.

"Untuk hari ini, ujian berlangsung dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari dan sesi kedua pada siang nanti" papar Anwar.

Khusus untuk sesi Senin pagi ini, lanjutnya, seharusnya ada 95 peserta. Namun yang hadir dan bisa mengikuti ujian hanya 88 peserta.

"Artinya, ada tujuh peserta yang tidak bisa ikut ujian," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Sediakan Rapid Test Antigen Gratis untuk Peserta Seleksi PPPK, Ini Lokasinya

Dari tujuh peserta yang tidak ikut ujian, dua diantaranya tidak ada kabar sama sekali.

Sedangkan lima pesetta lainnya, sempat datang ke lokasi seleksi, namun tidak biaa memgikuti ujian karena tidak lengkap persyaratan yang dibawa.

"Kelima peserta tersebut tidak bisa ikut ujian ada yang memang tidak memiliki sertifikat vaksin atau surat keterangan tidak bisa divaksin karena faktor kesehatan dan juga ada yang tidak membawa surat tes antigen," katanya.

Jadi, bagi yang tidak membawa kartu vaksin dan juga tidak membawa surat hasil tes antigen, menurut Anwar, sesuai informasi terbaru yang diterima pihaknya, maka berkesempatan mengikuti sesi susulan.

"Informasi awal, seleksi susulan akan berlangsung pada 18 September 2021," pungkas Anwar.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim menjelaskan,
saat peserta datang ke lokasi ujian, maka wajib membawa surat tes antigen dengan hasil negatif.

Baca juga: 4 Wanita Muda Ditangkap di Meulaboh, Sering Dibooking Pekerja Luar Aceh, Para Pria Lari dari Kamar

Sedangkan bila ada peserta yang tidak dapat membawa dokumen asli tes antigen dengan hasil negatif karena sedang reaktif atau sedang terpapar Covid-19, pada hari ujian, maka dipastikan peserta tersebut harus mengikuti seleksi pada sesi susulan

Sesi susulan akan berlangsung pada 18 September 2021 ini.

"Tapi bila saat sesi susulan, seorang peserta masih dalam kondisi terpapar Covid-19, maka dinyatakan peserta tersebut tidak mengikuti seleksi tahap satu.

"Tapi mereka bisa mengikuti seleksi susulan, pada tahap kedua atau tahap selanjutnya," katanya.

Dijelaskan Ibrahim, dasarnya kuota PPPK yang diterima di Kota Lhokseumawe pada tahun ini, untuk guru SD dan SMP sebanyak 375 orang. Ditambah seratusan untuk guru tingkat SMA.

Sehingga seleksi yang berlangsung mulai Senìn besok hingga Kamis mendatang merupakan seleksi tahap pertama yang dikhususkan bagi guru di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Peserta Ujian Seleksi PPPK Ikuti Test Swab Antigen di Dinkes Aceh Tenggara

Sedangkan seleksi tahap kedua, lanjut Ibrahim, akan berlangsung pada Oktober 2021 mendatang. Pesertanya adalah guru dari sekolah swasta dan guru sekolah negeri yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama.

"Jadi bila ada guru yang saat ini tidak bisa mengikuti seleksi karena sedang terpapar Covid-19 atau reaktif setelah tes antigen, maka bisa mengikuti sesi susulan.

Bila pada sesi susulan tetap masih terpapar, maka bisa mengikuti seleksi pada tahap kedua nantinya," paparnya.

Ditambahkan, setelah seleksi tahap kedua pada Oktober 2021 mendatang, juga akan ada lagi seleksi tahap ketiga yang jadwalnya pada Desember 2021.

"Peserta seleksi tahap ketiga nantinya akan diikuti peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap kedua dan peserta dari luar Kota Lhokseumawe, itu pun bila ada," pungkas Ibrahim.

Baca juga: Persiraja Diguyur Bonus Rp 40 Juta, Presiden Klub Apresiasi Perjuangan Skuad Lantak Laju

Ibrahim juga sempat menjelaskan tentang proses dan tahapan ujian yang akan dilalui peserta nantinya.

Yakni dimulai saat datang, maka peserta akan dicek suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen covid.

Setelah itu baru diperbolehkan masuk ke ruang tunggu.

Dari ruang tunggu, dilanjutkan regestrasi, pemeriksaan identitas, pemaparan tentang cara mengikuti ujian. Serta bagi yang membawa tas, untuk menitipkan ke tempat yang telah disediakan.

Baca juga: BERITA POPULER - Mantan PM Timor Leste Puji RI, Daftar Gaji PNS 2021, Wajah Wanita Digigit Ular

Setelah itu baru diperboleh peserta memasuki ruang ujian.

Di ruang ujian, peserta akan terlebih dahulu mengisi daftar hadir. Dilanjutkan pembagian kartu login, serta pembacaan tatatertib.

Selanjutnya baru pelaksanaan tes yang meliputi manajerial dan kultural. Dilanjutkan sesi wawancara dan kompetisi teknis.

"Untuk sesi pertama, tahapan ujian dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.50 WIB.

Untuk sesi kedua berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.50 WIB. Kita harapan peserta bisa hadir tepat waktu," demikian Ibrahim.(*)

Baca juga: Cara Hitung Berat Badan Ideal, Ketahui di Angka Berapa Masuk Obesitas, Bahaya, dan Cara Menanganinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved