Nelayan Anak
Bebas dari Hukuman di Thailand, Empat Nelayan Anak Bawah Umur KM Rizky Laot Dipulangkan ke Aceh
Sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani tes swab dan karatina di Wisma Atlet Pademangan, akhirnya empat nelayan Aceh bawah umur M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17) diterbangkan pulang ke Aceh, Jumat (18/9/2021) pagi.
Demikian diinformasikan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi di Jakarta, Jumat, (17/9/2021).
"Insya Allah keempat nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh menggunakan pesawat udara, pukul 08.00 WIB dan tiba pada pukul 10.50 WIB," jelas Almuniza.
Sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.
• Petugas Amankan 6 Kapal Nelayan Akibat Pakai Kompresor untuk Menangkap Ikan
"Kemudian, pihak PSDKP menyerahkan nelayan anak ini ke Dinas Sosial Aceh, baru setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing," jelas Almuniza.
Keempat nelayan di bawah umur itu bersama 28 nelayan Aceh lainnya, ditangkap otoritas Thailand karena melanggar batas wilayah di perairan
Phang Ngah, pada 9 April 2021.
Mereka awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT).
Para nelayan tersebut dinyatakan melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi wilayah tersebut.
"Sementara empat nelayan di bawah umur tidak diberikan hukuman dan mereka dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia," kata Almuniza.
• Ini Identitas ABK Enam Kapal Nelayan Penangkap Ikan dengan Memakai Kompresor di Aceh Singkil
Sebelum dipulangkan ke Aceh, nelayan anak tersebut terlebih dulu menjalani tes swab dan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat tiba di Jakarta.
"Usai dinyatakan negatif dari covid-19, dan telah melakukan vaksin, akhirnya keempat nelayan itu diperbolehkan untuk pulang," jelas Almuniza.
Almuniza menyampaikan, semua keperluan keempat nelayan tersebut juga dipantau oleh tim BPPA.
Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan.
"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi semua masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan akan kita bantu," kata dia.