Polisi Tangkap Pengangguran Punya Tabungan Hingga Rp531 Miliar, Ternyata Berbisnis Obat Ilegal
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menangkap pelaku peredaran obat ilegal.
Dian juga mengungkap kasus ini menjadi yang terbesar karena banyaknya masyarakat yang resah peredaran obat palsu dan terlarang.
Selain itu, kasus ini juga merugikan negara secara keuangan.
"Ini proyek besar kedua yang ditangani PPATK dan Polri. Ini konsen kami, melihat perkembangan di masyarakat komplain mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar," ujar Dian.
(TribunnewsWiki/cva)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Polisi Tangkap Pengangguran yang Ternyata Berbisnis Obat Ilegal, Punya Tabungan Hingga Rp531 Miliar
Baca juga: Live Score BKN Aceh 17 September di 9 Lokasi, Nova dari Tilok Bener Meriah Raih Skor 581 Pada Sesi I
Baca juga: Viral Video Santri Tutup Telinga Saat Ada Musik di Tempat Vaksin, Begini Tanggapan Berbagai Tokoh
Baca juga: Resep Sehat Ala dr Zaidul Akbar, Cobain Rempah Ini Bisa Hilangkan Pusing, Mual, Lemas hingga Diare