Polisi Tangkap Pengangguran Punya Tabungan Hingga Rp531 Miliar, Ternyata Berbisnis Obat Ilegal

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menangkap pelaku peredaran obat ilegal.

Editor: Amirullah
freepik/@macrovector_official
Ilustrasi Obat - Beredar Resep Obat Apotek untuk Pasien Covid-19 Disebut Ampuh 

Dian juga mengungkap kasus ini menjadi yang terbesar karena banyaknya masyarakat yang resah peredaran obat palsu dan terlarang.

Selain itu, kasus ini juga merugikan negara secara keuangan.

"Ini proyek besar kedua yang ditangani PPATK dan Polri. Ini konsen kami, melihat perkembangan di masyarakat komplain mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar," ujar Dian.

(TribunnewsWiki/cva)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Polisi Tangkap Pengangguran yang Ternyata Berbisnis Obat Ilegal, Punya Tabungan Hingga Rp531 Miliar

Baca juga: Live Score BKN Aceh 17 September di 9 Lokasi, Nova dari Tilok Bener Meriah Raih Skor 581 Pada Sesi I

Baca juga: Viral Video Santri Tutup Telinga Saat Ada Musik di Tempat Vaksin, Begini Tanggapan Berbagai Tokoh

Baca juga: Resep Sehat Ala dr Zaidul Akbar, Cobain Rempah Ini Bisa Hilangkan Pusing, Mual, Lemas hingga Diare

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved