Berita Banda Aceh
Dishub Peringatkan Pengusaha Bengkel dan Aksesoris di Kawasan Peunayong, Tidak Gunakan Badan Jalan
Kegiatan usaha penjualan suku cadang, perbengkelan dan resparasi aksesoris kendaraan yang menggunakan badan jalan sudah merampas hak publik.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Kegiatan usaha penjualan suku cadang, perbengkelan dan resparasi aksesoris kendaraan yang menggunakan badan jalan sudah merampas hak publik.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, memperingatkan pengusaha bengkel, penjual aksesoris serta suku cadang di kawasan Peunayong, untuk tidak menggunakan badan jalan dalam menjalankan bisnisnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan pengawasan, Aqil Perdana Kesuma SH MH mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, kegiatan usaha penjualan suku cadang, perbengkelan dan resparasi aksesoris kendaraan yang menggunakan badan jalan sudah merampas hak publik, karena sebagian badan jalan digunakan untuk menjalankan bisnisnya.
Karena, itu pihaknya perlu mengingatkan para pengusaha bengkel dan aksesoris yang menjalankan usahanya yang selama ini menggunakan badan jalan di sejumlah titik jalan dalam kawasan Peunayong untuk tidak lagi menggunakan badan jalan.
Baca juga: VIDEO Polres Aceh Timur Amankan 4 Tersangka Penculikan dan 3 Tersangka Tindak Pidana Kriminal
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Terbesar di Bener Meriah, BB 6 Mobil dan 8 Sepmor, Pelaku Didor
"Penting kami ingatkan, karena kondisi saat ini penambahan kendaraan baik roda dua maupun roda empat signifikan dan kondisi saat ini berbeda dengan keadaan sebelumnya, sehingga petugas berupaya memahami dan memberikan kelonggaran," sebut Aqil kepada Serambinews.com, Selasa (21/9/2021).
Ia menerangkan dengan kondisi saat ini, dimana para pengusaha bengkel dan aksesoris menggunakan badan jalan, ruas jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan.
"Harusnya dalam menjalankan usahanya, para pengusaha perbengkelan dan resparasi aksesoris serta suku cadang itu memiliki lahan sendiri dan lahan khusus dalam proses perbaikan dan pemasangan aksesoris kendaraan," kata Aqil.
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dishub Kota Banda Aceh inipun menjelaskan selain di sejumlah titik dalam kawasan Peunayong, seperti di Jalan Twk Daudsyah, Twk Daudsyah Ujung.
Baca juga: Pria Ini Diringkus Polisi di Sebuah Warung Usai Jual Chip 20B, Uang Sebesar Rp 800 Ribu Disita
Baca juga: Asyik Pacaran di Pantai Ujong Karang Meulaboh, Muda Mudi Kocar-kacir Digerebek Bupati Ramli
Lalu di Jalan T Panglima Polem Ujung, petugas juga mengingatkan para pengusaha yang menjalankan bisnis yang sama di Jalan Tgk Imuem Luengbata, Banda Aceh.
Dishub Kota Banda Aceh pun, lanjut Aqil mengimbau kepada pengusaha bengkel untuk tidak membuka usaha bengkelnya maupun resparasi aksesoris dengan menggunakan badan jalan.
"Dishub mengharapkan semua stekholder dan pihak terkait untuk berkerja sama dalam upaya menciptakan lalu lintas tertib, aman dan lancar demi untuk kepentingan publik," ungkapnya.
Aqil juga menjelaskan selama ini di kawasan Peunayong, ruas badan jalan yang digunakan mulai dua sampai tiga meter.
Baca juga: VIDEO Penemuan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan di Bener Meriah, Diduga Sisa Konflik Aceh
Baca juga: Timor Leste Pernah Minta Bantuan ke Indonesia, Namun Ditolak, Akhirnya Ditolong Negara Kecil Ini
Bahkan, para pengusaha juga memasang papan yang sengaja dipajang di pinggir jalan bertuliskan 'Bengkel Mobil’, sehingga memberi kesan area publik itu milik pribadi.