Warga Aceh Timur Diculik dan Disekap 4 Jam dalam Mobil
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat tersangka kasus penculikan terhadap RS (22)
IDI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat tersangka kasus penculikan terhadap RS (22), warga Lhokseutang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Korban diculik, disekap dan dipukuli di dalam mobil, dan baru dilepas empat jam kemudian.
Kasus penculikan dan penyekapan itu terungkap dalam konfrensi pers yang dilakukan Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, Selasa (21/7/2021).
Turut mendampingi Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan SIK, Kabagops AKP Salmidin SE, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko SIP, SIK, Kabag Sumda Kompol Bukhari, Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution, dan Kasie Propam AKP Tonny Irwan Sinaga.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 17 September 2021 kemarin.
Dua di antaranya adalah pelaku utama, yaitu AF (24) warga Kecamatan Idi Rayeuk dan MS (26) warga Kecamatan Idi Tunong.
Sedangkan dua lagi membantu penculikan, yakni MH (18) warga Kecamatan Idi Tunong dan IK (26) warga Kecamatan Julok.
"Antara pelaku dengan korban saling kenal. Motifnya dendam pribadi antara pelaku dengan korban karena ada persoalan yang belum diselesaikan," ungkap Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, menjelaskan, motif pelaku melakukan penculikan karena korban pernah merusak rumah pelaku AF.
Korban melakukan pengrusakan itu karena kecewa AF tidak mengembalikan handphone yang dipinjamnya.
Selain dengan AF, korban juga ada permasalahan pribadi dengan pelaku lainnya MS.
Korban menghabiskan uang milik MS Rp 2 juta yang diberikan untuk menebus sepeda motor yang digadaikan kepada orang lain.
Menurut Kapolres, kasus penculikan itu berawal pada Kamis (16/9/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Keempat pelaku AF, MS, MH, dan IK, dengan menggunakan mobil rental jenis Avanza, mendatangi korban yang sedang asyik bermain handphone di warung kopi Desa Lhok Seutang, Kecamatan Julok.
AF kemudian menghampiri korban dan langsung mencekiknya. Korban melawan sehingga terjadilah perkelahian.