Berita Abdya
Usai Digerebek Polisi karena Main Judi Poker, Panwaslih akan Lapor Ketua KIP Abdya ke DKPP-RI
DKPP-RI adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Oknum komisioner yang kabarnya tak lain adalah ketua KIP Abdya itu, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ia kedapatan bermain judi kartu poker di kebun sawit di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Kamis (9/9/2021) sekira pukul 17:30 WIB.
Selain SA, Satreskrim juga mengamankan di antaranya TN (53), juga seorang PNS warga Kuala Batee.
Kemudian, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SZ (46) juga merupakan warga Kuala Batee yang berprofesi sebagai pedagang, petani, dan wiraswasta.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Permana SH mengatakan saat penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kartu joker.
Kemudian uang Rp 7.322.000 dan kertas terpal sebagai alas untuk bermain judi.
Baca juga: Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi Karena Main Judi Poker, Begini Tanggapan Ketua KIP Aceh
Informasi yang diperoleh, dari tujuh orang itu, SA (49) saat penggerebekan itu berhasil melarikan diri.
Namun, pasca enam pelaku berikut barang bukti diamankan, pelaku SA yang sempat meloloskan diri, sekira pukul 23:00 WIB menyerahkan diri.
Begitu juga beberapa orang lainnya yang sempat kabur juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku lainnya yang sempat melarikan diri itu, yakni CN dan SR. Mereka juga ikut menyerahkan diri pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB malam.
Hingga kini masih tersisa satu pelaku lagi yaitu SS yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat.
Atas kejadian itu, lanjutnya, tujuh pelaku dijerat Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukuman Jinayat.
“Ancamannya, 30 kali cambuk atau paling lama 30 bulan,” pungkasnya. (*)