Breaking News

FAKTA Pria 34 Tahun Bunuh Wanita 52 Tahun di Sumsel, Pelaku dan Korban Sama-sama ODGJ

Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: SRIPOKU.COM / Agung
(Kiri) Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad korban. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah Tarbiyah (52).

Sedangkan pelakunya merupakan pria 34 tahun bernama Syazili.

Pelaku melakukan aksinya saat korban berada tidak jauh dari rumahnya, yakni di Dusun II, Desa Seribanding.

Selain itu, dilaporkan juga antara pelaku dan korban sama-sama berstatus ODGJ.

Keduanya juga tinggal di desa yang sama, namun di dusun yang berbeda.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Jumat (24/9/2021):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga Dusun II Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Jumat (17/9/2021) pekan lalu.

Belakangan diketahui perempuan itu bernama Tarbiyah warga setempat.

Saat ditemui, jasad korban terdapat luka di bagian leher.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Seribanding, Arfan.

Menurut keterangan kepala desa setempat, jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada pagi hari.

"Pagi sekira 05.15 WIB, ada warga pulang salat subuh di masjid melihat korban di pinggir jalan," kata dia.

Mendapat informasi penemuan jasad, warga lalu melapor kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved