FAKTA Pria 34 Tahun Bunuh Wanita 52 Tahun di Sumsel, Pelaku dan Korban Sama-sama ODGJ
Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Bisa ditetapkan tersangka karena dalam BAP kemarin, ketika kami tanya itu (tersangka) masih nyambung," ujar Yusantiyo.
"Ada salah satu pertanyaan, 'apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani?' Dia (tersangka) bisa menjawab dengan baik," imbuh Yusantiyo menegaskan.
Lebih lanjut diungkapkan Yusantiyo, selama proses pemeriksaan, kondisi mental tersangka disebut naik-turun.
"Dari awal itu kami ajak ngobrol masih nyambung. Kemungkinan, ODGJ-nya itu kumat-kumatan," ucap Yusantiyo.
6. Motif
Yusantiyo selanjutnya menguraikan motif tersangka tega menghabisi korban.
Saat diinterogasi petugas, tersangka kerap memberikan keterangan berubah-ubah dan tak konsisten.
"Tersangka sempat bilang pada penyidik bahwa dia kesal dengan korban."
"Namun tidak dibeberkan kesal karena apa," ungkap Yusantiyo.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Yang jelas, saat ini sudah kami amankan dan menunggu proses selanjutnya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Agung)
Baca juga: 5 Pemain Bergaji Tertinggi di Manchester United, Cristiano Ronaldo Bikin Tagihan Gaji MU Membengkak
Baca juga: Kronologi Pedagang Es Krim Tewas Dianiaya Pelanggan, Pelaku Kubur Jasad Korban di Hutan
Baca juga: Gugatan Amalia Fujiawati soal Nafkah Anak Bambang Pamungkas Ditolak Hakim, Pernikahan Tak Terbukti
i Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya