Mangkir Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Negatif Covid-19
Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan KPK berharap kondisi kesehatan Azis Syamsuddin segera membaik agar bisa memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” ucap Ali Fikri.
Terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, sebelumnya dalam dakwaan Jaksa KPK di persidangan Stepanus Robin Pattuju mengatakan, terdakwa telah menerima sejumlah suap dari sejumlah pihak.
Satu diantara yang disebut dalam dakwaan Jaksa memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju adalah Azis Syamsuddin.
Dalam keterangan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis Syamsudin dan rekan di partainya Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke Stepanus Robin Pattuju yang ketika itu masih menjadi penyidik KPK. Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dalam tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata Lie Putra Setiawan.
Baca juga: Pelarian Empat Tahun Mantan Presiden Catalan Berakhir di Tangan Polisi Italia
Baca juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin, MAKI: Suatu Prestasi Supaya Nanti Beritanya tidak Buruk-buruk Amat
Baca juga: Satgas Covid-19 Aceh Selatan Sosialisasikan Vaksinasi
Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Antigennya Negatif,