Mangkir Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Negatif Covid-19
Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.
Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/9/2021) pagi dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK.
Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis Syamsuddin berdalih dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Karena itu ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.
”Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” demikian isi surat yang ditulis Azis.
Karena dinilai tak kooperatif, KPK akhirnya mencari politikus Partai Golkar itu dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Azis lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun, sebelum itu ia lebih dulu dites antigen untuk mengetahui apakah terpapar virus Covid-19 atau tidak.
Hasilnya, Azis ternyata negatif terpapar virus corona.
"Test swap antigen negatif," kata Firli.
Karena itulah tim penyidik KPK kemudian membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.