Berita Pidie
Perampokan Modus Pura-pura Minta Tolong di Pidie Hingga Penikaman Hanya 1 Pelaku, Satu tak Terlibat
Data sebelumnya, R bersama remaja BTR bin M Taib (25) warga Gampong Simpang Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, diduga melakukan pencurian seped
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Data sebelumnya, R bersama remaja BTR bin M Taib (25) warga Gampong Simpang Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, diduga melakukan pencurian sepeda motor (sepmor) dengan kekerasan di kawasan Air Terjun Krueng Meriam, Kecamatan Tangse, Pidie, Jumat (24/9/2021).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengamankan remaja R (21) di Gampong Gle Bruek, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, Minggu (26/9/2021) pukul 03.00 WIB, dini hari.
Awalnya, tertulis R berusia (25) asal Kabupaten Aceh Jaya.
Data sebelumnya, R bersama remaja BTR bin M Taib (25) warga Gampong Simpang Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, diduga melakukan pencurian sepeda motor (sepmor) dengan kekerasan di kawasan Air Terjun Krueng Meriam, Kecamatan Tangse, Pidie, Jumat (24/9/2021).
Target pelaku BTR adalah sepmor Vixion milik Zubair bin Tgk Razali (24) warga Dusun Baro, Gampong Mane, Kecamatan Mane Pidie, yang tak lain adalah teman pelaku.
Modus operandi, pelaku BTR berpura-pura minta tolong pada Zubair untuk diantar ke Air Terjun Krueng Meriam
Tapi, sesampai di air terjun, pelaku menikam Zubair untuk bisa mengambil sepmor. Penikaman itu mengenai wajah dan kepala remaja itu.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Kasus Perampokan Agen BRILink di Langsa
Aksi pelaku terpantau warga, sehingga warga memberikan pertolongan sekaligus menghajar pelaku.
"R bekerja sebagai tukang kayu sempat kita amankan di Gampong Gle Bruek, Aceh Besar," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE MH, kepada Serambinews.com, Minggu (26/9/2021).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan polisi, pada Jumat (24/9/2021), remaja R bekerja mengantar kayu olahan ke kebun Bupati Aceh Besar di Kota Jantho sekitar pukul 14.30 WIB hingga 19.00 WIB.
R bekerja mengantar kayu bersama rekannya Z.
"Dari keterangan Z bahwa R bekerja sebagai pengantar kayu olahan," jelasnya.
Namun, kata Muhammad Rizal, tersangka BTR sempat diboyong ke Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar guna diperiksa di polsek tersebut.
Baca juga: DPO Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya Masih Diburu, Berkas Tiga Pelaku Terus Dikebut
Baca juga: Polda Aceh Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Truk Rokok ke Kejari Aceh Besar, Tersangka 7 Orang
Di Polsek Ingin Jaya, tersangka BTR mengakui melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada, Jumat (24/09/2021) dilakukan sendiri tanpa terlibat pihak lain.