Berita Aceh Besar
Fraksi Partai Aceh Tolak Pembebasan Lahan untuk RSUD di Siron
Karena pembangunan RSUD ini monumental, maka pertimbangan kepentingan jangka panjang harus dikedepankan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Fraksi Partai Aceh, Juanda Jamal, mengatakan, pembebasan lahan untuk RSUD di Siron tidak tepat di tengah pendemi Covid-19 dan Fraksi Partai Aceh menolak pembelian lahan untuk pembangunan RSUD di Siron.
Hal itu disampaikan Juanda Jamal saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Aceh terhadap rancangan Qanun APBK-P Aceh Besar tahun 2021 di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (28/9/2021).
Pembangunan RSUD Aceh Besar yang representative. Menolaknya bukan atas pertimbangan lahan itu dimiliki pejabat atau orang tertentu.
“Namun kami melihat ketidaksiapan perizinan, perencanaan dan dokumen pendukung lainnya adalah hal utama, jangan sampai pengalaman pembebasan lahan untuk RPH pada APBK-P tahun 2020 berulang kembali, karena ketidaksiapan dokumen pendukung,” katanya.
Fraksi PA berpendapat agar Pemkab Aceh Besar dapat melakukan persiapan yang lebih matang, karena menetapkan kebijakan besar seperti pembangunan RSUD jangan “cilet-cilet” karena ini monumental maka pertimbangan kepentingan jangka panjang harus dikedepankan.
Lanjut Juanda Jamal, mereka sangat apresiasi atas pergantian pimpinan RSUD Aceh Besar, kami memandang bahwa pergantian tersebut dapat berdampak pada perubahan strktur dan kinerja, tentunya pimpinan baru memiliki harapan yang besar agar dirinya memiliki prestasi atas kepemimpinannya.
Kami sarankan, mulailah dengan menata kembali personalia, bagikan peran, tugas dan tanggung jawab mereka.
Baca juga: Harga TBS Melambung, Sayangnya Belum Semua Pekebun Sawit di Aceh Tamiang Menikmati Hasil
Baca juga: Suami Akui Sudah Rencanakan Bunuh Istri, Siapkan Palu untuk Pukul Kepala Korban
“Kita tingkatkan layanannya dengan menampakkan operasionalisasi sebuah RSUD. Meskipun ada pihak beranggapan tidak layak menjadi rumah sakit, namun kalau lingkungan bersih dan jauh dari bau tidak sedap, yakinlah hal inilah yang menjadi modal untuk peningkatan layanan. Selanjutnya pastikan agar poli layanan dapat dibuka setiap hari sehingga masyarakat yang berobat dapat memperoleh layanan prima,” sarannya.
Selanjutnya, kita juga menyayangkan terhadap lepasnya beberapa dokter spesialis yang semestinya kita pertahankan. Namun demikian, kita sarankan agar ibu direktur dapat melakukan kerjasama dengan banyak pihak terutama fakultas kedokteran Unsyiah dan Unaya atau sekolah lainnya agar tenaga medis yang muda dan energik dapat memperkuat layanan RSUD Aceh Besar.
Kemudian, perlu membangun keterpaduan kerja dengan dinas kesehatan Aceh Besar, karena sinergisasi kerja ini terutama dengan semua puskesmas dapat memudahkan kerja dan memaksmimalkan layanan, demi kesehatan seluruh warga kita.
Selanjutnya, kami meminta agar direktur yang baru diberikan kesempatan yang lebih luas dalam membenahi manajemen guna meningkatkan layanannya. Jangan disibukkan dengan persiapan persiapan - pembelian lahan baru di Siron karena energi dan konsentrasinya akan terkuras pada kerja-kerja yang belum kita butuhkan saat ini.
Meskipun sudah diajukan pengalihan anggaran pembangunan RS ke pengadaan Alkes dan ambulan, namun kami berpandangan bahwa anggaran tersebut bagusnya dialihkan ke peningkatan pelayanan fasilitas RSUD Aceh Besar-Indrapuri.
Pengalokasian anggaran untuk RSUD ini jauh lebih penting agar upaya meningkatkan layanan RS dilengkapi oleh SDM dan fasilitas lebih lengkap dapat mempercepat
peningkatan layanan.
Baca juga: Karim Benzema Tak Tergantikan di Real Madrid, Lebih Bersinar dari Cristiano Ronaldo
Di sisi lainhya, tahun 2020 telah melakukan rehab gedung RS lama di Kota Jantho yang direncanakan untuk dipergunakan dalam melayani pasien yang terinfeksi oleh Covid-19.
Sejauhmana pemanfaatan mengingat anggaran untuk merehab rumah sakit tersebut menggunakan anggaran yang mencapai Rp.1,8 Miliar, harusnya anggaran besar harus dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Juanda Jamal, pembebasan lahan untuk RSUD di Siron serapan anggaran yang mencapai Rp 15 Miliar pada posisi terakhir, kami anggap langkah ini merupakan pemborosan anggaran juga.
Jangan lagi menambah list pembebasan lahan sebagaimana sudah kita lakukan pada APBK-P tahun-tahun sebelumnya seperti lahan untuk RPH Blang Bintang, justifikasinya sudah ada komitmen dengan salah seorang DPR RI, namun nyatanya program tersebut tidak berjalan.
Juga lahan yang direncanakan untuk pembangunan pasar Baitussalam, juga sampai hari ini belum dapat kita bangun. Juga, kami sangat menyayangkan pembelian lahan kuburan untuk Gampong Lubok Batee Ingin Jaya, karena setelah kami monitoring ke lapangan, lahan kuburan yang tersedia masih sangat luas.
Kami melihat sangat tidak urgen lahan tersebut dibelanjakan padahal masyarakat Aceh Besar sangat membutuhkan irigasi, terutama beberapa kawasan yang tadah hujan, padahal sekitarnya memiliki sumber air yang bisa dimanfaatkan seperti persawahan Lampanah-Indrapuri, kawasan persawahan Lamkleng-Kuta Cot Glie, persawahan Bradeun dan sebagainya.
"Utamakan petani padi yang juga sedang melakukan panen, sebagaimana kita ketahui dibalik pandemi covid-19, ternyata Allah telah memberikan kelimpahan rezeki bagi warga kita, semoga membawa keberkahan kepada kita semua," katanya.
Lanjutnya, terhadap Rancangan APBK-P tahun 2021 yang telah disampaikan Sekda Aceh Besar kemarin dan telah pula dilakukan pembahasan, maka kami dari Fraksi Partai Aceh ingin menyampaikan beberapa hal untuk memastikan bahwa Rancangan Qanun ini dapat menjadi stimulus atas keadaan sosial ekonomi yang masih berupaya bergerak ditengah wabah Covid-19, dan cobaan Allah ini semestinya tidak menyurutkan langkah kita untuk tetap melangkah, senantiasa kita selalu berfikir melahirkan gagasan gagasan dan menurunkannya menjadi rencana-rencana kerja pembangunan yang dapat membantu masyarakat untuk tetap menyesuaikan aktifitasnya sehari-hari meskipun dalam situasi sulit sekalipun.
Menurut dia, pembahasan anggaran terhadap draft perubahan APBK tahun 2021 yang telah dilakukan pembahasan, kami harapkan untuk dilakukan finalisasi sebagaimana yang telah disarankan oleh tim Banggar DPRK Aceh Besar, dan nantinya agar dapat disampaikan kepada seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar.(*)