Breaking News

Berita Lhokseumawe

Perjuangan Panjang Lahirnya Kecamatan Kandang Makmur Lhokseumawe, Ternyata Sudah Dimulai Sejak 2015

Namun untuk diketahui, proses pembentukan Kecamatan Kandang Makmur di Lhokseumawe sudah dimulai sejak tahun 2015 atau enam tahun lalu. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anggota Panleg DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra. 

Lalu dilakukan secara resmi didalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRK Lhokseumawe pada Senin (27/9/2021),  yang dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf dan Wakil Ketua, T Sofianus. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemko Lhokseumawe turut mengundang T Mochtar Muhammad Said H (Mantan Asisten I Setdako Lhokseumawe) yang sudah purna tugas, untuk mendengarkan secara langsung pengesahan Qanun tentang Kecamatan Kandang Makmur

"Karena beliau salah seorang yang menginisiasi lahirnya kecamatan tersebut," papar Dicky.

Baca juga: Aceh Eksekutif Watch: Pemekaran ALA-ABAS Solusi Mensejahterakan Wilayah Tengah dan Barat Selatan

Untuk selanjutnya, Qanun tentang Kecamatan Kandang Makmur yang telah disahkan segera diproses lagi oleh Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe ke Pemerintah Aceh. 

Proses administrasi ini, dipastikan Dicky,  masih memerlukan waktu hingga Pemerintah Aceh bisa menyelesaikan seluruh berkas administrasi, untuk mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Ditjen Bina Administrasu Kewilayahan. 

Dimana nantinya dikeluarkan kode wilayah, untuk kecamatan baru dan perubahan kode wilayah untuk gampong-gampong dalam Kecamatan Kandang Makmur.

"Mohon doa dari masyarakat Kota Lhokseumawe, semoga proses lahirnya Kecamatan Kandang Makmur berjalan lancar," pungkas Dicky.

Baca juga: Pemekaran Wilayah Bisa Jadi Pemicu Utama Sengketa Tanah

Kecamatan baru

Sebelumnya, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, Selasa (28/9/2021), menyebutkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke provinsi untuk tahapan konsultasi.

"Sepulang saya dari Banda Aceh, maka akan kita proses Raqan untuk pelaksaaan pembentukan kecamatan baru tersebut, yakni penetapan camat dan jajarannya, serta infrastuktur," katanya.

Sehingga ditargetkan, akhir tahun ini, roda pemerintahan di Kecamatan Kandang Makmur sudah berjalan.

Untuk desa yang masuk dalam Kecamatan Kandang Makmur, menurutnya ada 13 gampong.

Rinciannya, tujuh gampong yang sebelumnya berada dalam Kecamatan Muara Dua dan enam gampong yang sebelumnya berada di Kecamatan Blang Mangat.

Ke-13 gampong tersebut adalah 

Untuk gampong di Kecamatan Muara Dua :

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved