Berita Banda Aceh

3 Kasus Korupsi di Agara Berhasil Diungkap Aparat Penegak Hukum, GeRAK Aceh Beri Apresiasi

Tiga kasus korupsi hingga Oktober tahun 2021 telah berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejari

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI 

GeRAK Aceh berharap kasus dugaan korupsi beasiswa yang telah final audit PKKN yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Aceh mencapai Rp 10 Miliar agar secepatnya dituntaskan juga.

Karena, kasus  korupsi ini juga harus secepatnya ditetapkan para tersangkanya.

Askhalani berharap kasus korupsi yang berhasil diungkap dari Aceh Tenggara ini juga agar dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya sehingga aktor dibalik korupsi di Aceh Tenggara ini juga dapat diungkap.

Karena, pihaknya  juga tidak inginkan para tersangka ini hanya menjadi korban, sementara yang menikmati aliran dana korupsi tidak tersentuh.

"Kita berharap kasus-kasus korupsi dari Aceh Tenggara ini bakal ada tersangka lainnya, makanya kita berharap penyidik lebih jeli menelusuri aliran dana korupsi tersebut," kata Askhalani.

Baca juga: Sekelompok Orang Laukan Pencurian di Kantor PLN, Kabel Seharga 300 Juta Malah Dijual 8 Juta

Ditambahnya, Aceh Tenggara selama ini cukup banyak permasalah yang muncul di medsos dan ini menunjukkan rakyatnya berani dan kritis terhadap uang rakyat.

Ini harus menjadi perhatian serius dari Kajati Aceh dan Kapolda Aceh untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang mencuat, seperti halnya temuan Pansus DPRK Agara terkait indikasi mark up atau tumpang tindih anggaran mencapai Rp 7 Miliar lebih di Setdakab tahun 2019.

Pengadaan sapi tahun 2020 Dinas Pertanian Aceh Tenggara, kasus bimbingan dan teknis (Bimtek) dana desa tahun 2019 yang pernah ditangani Kejari Aceh Tenggara dan telah memanggil sejumlah saksi.

Ini juga belum tuntas dan kasus-kasus lainnya yang pernah dilaporkan LSM di Polda Aceh maupun Kejati Aceh.

"Kasus-kasus ini harus menjadi atensi Kapolda Aceh maupun Kajati," pinta Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI. (*)

Baca juga: Kemenag Aceh Bagi 734 SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved