Berita Banda Aceh
Tak Dapat Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Belasan Penumpang dari Banda Aceh Gagal Berangkat ke Sabang
Langkah sejumlah calon penumpang 'langsung terhenti' karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pelabuhan Balohan Sabang, Agustiar saat memantau penerapan pemberlakuan sertifikat vaksin di Pelabuhan Balohan, Senin (4/10/2021).
"Alhamdulillah penerapan sertifikat vaksin di hari pertama bagi setiap calon penumpang ini berlangsung normal, meski ada pengurangan jumlah penumpang di kapal cepat."
"Pada trip pertama tujuan ke Banda Aceh, Kapal Feri Aceh Hebat 2 berjumlah 156 orang, sedangkan pada kapal cepat Express Bahari 72 penumpang dan di kapal Putri Anggraini ada 55 orang," kata Agustiar.
Menurutnya, rata-rata masyarakat atau penumpang yang menggunakan transportasi laut sudah tahu penerapan itu dan rata-rata sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, Enam Napi Lapas Lhokseumawe Bebas Asimilasi, 1 Dapat Pembebasan Bersyarat
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan kepada Delapan Personel Berprestasi
Hal itu diketahui saat calon penumpang membeli tiket dan umumnya mampu menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas loket, ujar Agustiar.
Kemudian jauh-jauh hari Pemerintah Kota Sabang bersama unsur terkait, mulai TNI dan Polri juga sudah melakukan sosialisasi.
Lebih lanjut dikatakan Agustiar, jika terdapat penumpang yang belum vaksin atau tidak mengetahui aturan wajib vaksin, pihaknya bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga menyediakan sarana vaksinasi di Pelabuhan Balohan agar memudahkan bagi para penumpang untuk melakukan vaksinasi dan kemudian dapat melanjutkan perjalanannya, tutup Agustiar.(*)
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polres Langsa Amankan Perempuan Pemilik Rumah, Pria & Wanita Lainnya
Baca juga: Hari Pertama Ujian SKD CPNS Kesehatan Bireuen, 6 Absen, Ratusan Peserta Rebut Puluhan Formasi