Berita Banda Aceh
Tak Dapat Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Belasan Penumpang dari Banda Aceh Gagal Berangkat ke Sabang
Langkah sejumlah calon penumpang 'langsung terhenti' karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Langkah sejumlah calon penumpang 'langsung terhenti' karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan calon penumpang yang berencana berangkat ke Sabang menggunakan jasa transportasi laut, baik kapal cepat maupun kapal lambat via Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, gagal berangkat, Senin (4/10/2021).
Pasalnya, langkah sejumlah calon penumpang 'langsung terhenti' karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau data yang berkenaan dengan calon penumpang tersebut sudah pernah mengikuti vaksin, pada saat pembelian tiket.
Demikian diungkapkan Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ulee Lheue, Banda Aceh, Bakhtiar SKM, kepada Serambinews.com.
Bersama Tim KKP Ulee Lheue yang meminta setiap penumpang untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin, pada kegiatan itu personel Polsek Ulee Lheue dan Koramil 15/Meuraxa serta dari Pihak Pelabuhan Ulee Lheue, serta sejumlah unsur lainnya turun serta memeriksa persyaratan itu.
Baca juga: Menyedihkan! Begini Kondisi Mayat Saat Ditemukan di Krueng Leupung Balue, Kedua Kaki Terpotong
Baca juga: Layanan Cuci Darah di RSUD Bireuen Penuh Pasien Setiap Hari, Pemkab Tambah Enam Tempat Tidur
"Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin kami mohon maaf. Tidak bisa kami izinkan berangkat ke Sabang atau penumpang yang datang dari sana menuju ke Kota Banda Aceh," terang Bakhtiar.
Menurutnya, kewajiban bagi setiap penumpang yang akan berangkat dan diminta untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, merupakan syarat utama untuk bisa menaiki kapal penyeberangan menuju ke Sabang.
Persyaratan memperlihatkan Sertifikat Vaksin-19 itu juga sebagai langkah menindaklanjuti Seruan Bersama Forkopimda Kota Sabang, terang Bakhtiar, didampingi Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi SH.
Ia menerangkan dari belasan penumpang tersebut ada sebagiannya bersedia divaksin di gerai yang disediakan di sana.
"Untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi bagi setiap penumpang yang akan ke Sabang atau penumpang yang datang kami lakukan Senin sampai Jumat.”
Baca juga: Binaragawan Aceh Persembahkan Medali Emas, Sisihkan Empat Pesaing dalam PON Papua 2021
Baca juga: Residivis Ini ‘Buang’ Sepmor Curian Bila tidak Laku Dijual, Lalu Beraksi Lagi Curi Motor Lebih Bagus
“Meski, tidak ada petugas yang akan memeriksa penumpang itu memiliki sertifikat vaksin atau tidak, tapi saat pembelian tiket tetap diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin," kata Bakhtiar.
Ia pun meminta calon penumpang yang akan ke Sabang atau sebaliknya masyarakat Sabang yang akan ke Banda Aceh, agar mengantongi sertifikat vaksin.
"Kalau belum divaksin, silakan vaksin Covid-19. Ini sebagai upaya dan ikhtiar kita bersama, sehingga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," ungkap Bakhtiar.
Sementara itu pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib bagi setiap penumpang untuk menggunakan transportasi laut di hari pertama di Pelabuhan Balohan Sabang berjalan normal dan tidak mengalami kendala berarti.
Baca juga: Pra PORA Arung Jeram Dimulai di Takengon, 13 Pengcab FASI Unjuk Gigi di Aliran Sungai Peusangan
Baca juga: Rumah Pj Pengulu Rema Baru & 2 Rumah Anaknya Terbakar, 2 Rumah Menantu Rusak, Begini Kronologisnya
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pelabuhan Balohan Sabang, Agustiar saat memantau penerapan pemberlakuan sertifikat vaksin di Pelabuhan Balohan, Senin (4/10/2021).
"Alhamdulillah penerapan sertifikat vaksin di hari pertama bagi setiap calon penumpang ini berlangsung normal, meski ada pengurangan jumlah penumpang di kapal cepat."
"Pada trip pertama tujuan ke Banda Aceh, Kapal Feri Aceh Hebat 2 berjumlah 156 orang, sedangkan pada kapal cepat Express Bahari 72 penumpang dan di kapal Putri Anggraini ada 55 orang," kata Agustiar.
Menurutnya, rata-rata masyarakat atau penumpang yang menggunakan transportasi laut sudah tahu penerapan itu dan rata-rata sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, Enam Napi Lapas Lhokseumawe Bebas Asimilasi, 1 Dapat Pembebasan Bersyarat
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan kepada Delapan Personel Berprestasi
Hal itu diketahui saat calon penumpang membeli tiket dan umumnya mampu menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas loket, ujar Agustiar.
Kemudian jauh-jauh hari Pemerintah Kota Sabang bersama unsur terkait, mulai TNI dan Polri juga sudah melakukan sosialisasi.
Lebih lanjut dikatakan Agustiar, jika terdapat penumpang yang belum vaksin atau tidak mengetahui aturan wajib vaksin, pihaknya bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga menyediakan sarana vaksinasi di Pelabuhan Balohan agar memudahkan bagi para penumpang untuk melakukan vaksinasi dan kemudian dapat melanjutkan perjalanannya, tutup Agustiar.(*)
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polres Langsa Amankan Perempuan Pemilik Rumah, Pria & Wanita Lainnya
Baca juga: Hari Pertama Ujian SKD CPNS Kesehatan Bireuen, 6 Absen, Ratusan Peserta Rebut Puluhan Formasi