Opini
Dana Otsus dan Kinerja Ekonomi Aceh
ALOKASI Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dimulai dari tahun 2008 hingga sekarang sangat penting artinya bagi pembangunan Aceh
Misalnya saja Provinsi Riau dan Bengkulu masingmasing tumbuh 6,90 persen dan 6,29 persen. Momentum dana Otsus ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengejar ketertinggalan dari propinsi lain di Sumatera dan juga nasional.
Di masa yang akan datang ketika alokasi dana Otsus berakhir, tantangan yang besar yang dihadapi Pemerintah Aceh adalah upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang tentu saja tidak mudah kecuali adanya peningkatan investasi dalam jumlah besar dan perkembangan yang pesat sektor swasta. Dan upaya tersebut harus diperkuat dari sekarang. S
aat ini menurut data dari Bank Indonesia (2021), per Triwulan II 2021, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)/investasi Aceh tumbuh sebesar 1,85 persen (yoy) atau terjadi peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 1,59 persen (yoy). Akselerasi ini seiring dengan membaiknya kinerja ekonomi yang menyebabkan pelaku usaha optimis untuk melakukan investasi.
Momentum pertumbuhan investasi ini perlu dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah. Promosi investasi perlu terus diupayakan melalui dinas terkait dengan dukungan infrastruktur dari pemerintah untuk menarik minat investor. Daerah-daerah yang memiliki potensi investasi yang besar perlu dipetakan sebagai bahan dalam penyusunan program dan kegiatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-muhammad-nasir-msi-ma-dosen-fakultas-ekonomi-universit.jpg)