Berita Pidie

Sebelum Terlambat, Judi Online Wajib Diblokir, di Inggris Kerugian Capai Rp 23 Triliun

(MPU) Kabupaten Pidie menggelar Muzakarah Ulama 2021 dengan membahas pada kajian bahaya judi online, hukumnya serta pencegahannya

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pemateri ahli bidang Teknologi Informasi dari Masyarakat Informasi Teknologi (MIT), Teuku Farhan membahas tentang bahaya Judi Online yang marak di Aceh dalam Muzakarah Ulama 2021 di OP Room, Kantor Bupati Pidie, Selasa, (5/10/2021)  

Kerugian terkait perjudian dalam analisis tersebut berkaitan dengan masalah keuangan seperti masalah kebangkrutan dan pekerjaan, hingga masalah keluarga, dan bahaya kesehatan seperti bunuh diri.

Sebagaimana diketahui, Inggris memiliki Komisi Perjudian setingkat Kementerian yang menangani regulasi bisnis perjudian.

Seperti arcades, betting, bingo, casinos, penyedia mesin game, aplikasi judi, operator lotere, judi jarak jauh (online dan via telepon.

Presiden Fakultas Kesehatan Masyarakat, Profesor Maggie Rae mengatakan bahaya perjudian adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang berdampak serius pada masalah kesehatan.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Santri di Aceh Barat Ditemukan di Warkop, Ini Sebab Meninggalkan Pesantren

Selain bunuh diri dan juga ada masalah kesehatan mental yang parah, laporan ini menyoroti bahaya yang disebabkan oleh perjudian termasuk keuangan, pekerjaan, hubungan, kesehatan fisik, dan aktivitas kriminal.

Organisasi perjudian memangsa kecanduan orang, dan kami melihat bahwa beban kerugian akibat perjudian lahir dari mereka yang sudah menghadapi kerugian, yang memperlebar kesenjangan kesehatan yang ada.

Laporan ini disambut baik karena menyoroti berbagai bahaya yang disebabkan oleh perjudian, dan menyerukan tindakan bersama untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang utama ini.

Panggilan mendesak ini sangat tepat waktu karena telah melihat masalah ini diperburuk oleh pandemi COVID-19.(*)

Baca juga: Dapat Nilai Tertinggi Tes SKD, Reny Octavira tak Lulus Masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved