Breaking News

Berita Aceh Singkil

Persoalan Batas Aceh-Sumut, Google Maps tidak Bisa Jadi Dasar Penetapan Batas Suatu Daerah

Terkait hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza ST MSi berpendapat Google Maps tidak bisa menjadi dasar hukum dalam penetapan...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengecek perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara di Kecamatan Danau Paris, Kamis (21/2/2020). 

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami Anggota DPR Aceh yang bergabung di Komisi I DPR Aceh yang membidangi pertanahan, hukum, politik, pemerintahan dan hubungan luar negeri menyatakan protes keras atas titik koordinat google coding dan google tagging," tegasnya.

Azhar juga berharap, Google Indonesia segera mungkin memperbaiki kesalahannya dengan berpedoman kepada Keputusan Mendagri Nomor 30 Tahun 2020 tentang Tapal Batas Kabupaten Aceh Singkil-Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut.

Surat protes itu ditembuskan juga ke Kemendagri, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, pimpinan DPRA, dan Bupti Aceh Singkil.(*)

Baca juga: Suasana Kelurahan di Kota Binjai Mencekam, Preman Bayaran Mafia Tanah Bacok Pembuat Tapal Batas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved