Berita Pidie
Ini Perkembangan Kasus Pelaku Rudapaksa Anak yang Dikepung di Pidie, Tersangka Ternyata Residivis
"Saksi telah kita periksa, baik saksi korban maupun saksi dari warga berjumlah empat," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, kata Adnan, tersangka adalah residivis kasus pemerkosaan.
Bagaimana tidak, ia sudah dua kali dengan kasus sekarang melakukan pemerkosaan.
Dalam kasus pemerkosaan pertama, pelaku telah menjalani proses hukum, tapi pelaku tidak berubah.
Malahan pelaku melakukan perbuatan yang sama saat bebas dari kurungan penjara.
"Seharusnya dia bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata mantan anggota DPRK Pidie.
Baca juga: Polres Subulussalam Bekuk Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Akui Akibat Mabuk, Tapi Sudah 2 Tahun
Kronologis kejadian
Seperti diketahui AZ (30) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (4/10/2021), dikepung warga gampong lainnya dalam kecamatan yang sama karena ia melakukan pemerkosaan di gampong itu.
Aksi kejahatan AZ anak sebut saja bernama Bunga (11) dipergoki lima warga.
AZ yang sehari-hari sebagai petani ini berhasil ditangkap lima warga di lokasi kejadian.
Kemudian pemuda AZ digelandang warga ke meunasah gampong itu.
Namun, saat diamankan warga di meunasah, gelombang massa didominasi wanita datang mengepung pemuda AZ.
Polisi bersenjata laras panjang cepat datang, guna menjemput pemuda AZ yang berhasil dibawa ke Mapolres Pidie. (*)