Berita Banda Aceh
Dishub Larang Truk Intercooler Pembawa Material Tanah dan Batu Melintas di Jalan Gurami, Banda Aceh
Intercooler yang melintas di jalan tersebut sudah menimbulkan kerusakan jalan cukup parah.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Intercooler yang melintas di jalan tersebut sudah menimbulkan kerusakan jalan cukup parah.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, melarang truk intercooler, pengangkut batu dan tanah timbun melintas di Jalan Gurami, Gampong Bandar Baru (Lampriek), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Larangan tersebut sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 6 Oktober 2021 hingga saat ini.
Pasalnya, truk-truk intercooler yang melintas di jalan tersebut sudah menimbulkan kerusakan jalan cukup parah, di samping sebagian tanah timbun yang dibawa truk-truk itu tumpah ke badan jalan, sehingga menyebabkan jalan berdebu.
Di samping itu rentan terkena penyakit bagi pengguna jalan dan masyarakat setempat, terutama untuk jenis infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Di sisi lain, jalanan menjadi becek dan berlumpur bila hujan, karena tanah timbun yang tumpah ke badan jalan tidak dibersihkan.
Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini, 2 Pasien Positif Dirawat di RSUD Langsa, Pasien Isolasi Tersisa Satu Orang
Baca juga: Mangkal di SPBU Lhoksukon, Anak Punk Ditertibkan Polisi dan Diantar ke Perbatasan Aceh Timur
Menyikapi keluhan masyarakat serta para pihak tersebut Dishub Kota Banda Aceh mengambil langkah melarang truk-truk intercooler itu masuk dan melintas di Jalan Gurami.
Demikian penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot,MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan, Aqil Perdana Kesuma SH MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (9/10/2021).
"Mulai Rabu, 6 Oktober 2021 hingga hari ini petugas mulai ditempatkan di kawasan Jalan Gurami, menegur dan melarang truk-truk intercooler pembawa tanah timbun itu melintas di kawasan tersebut," kata Aqil.
Menurutnya, selain berdampak pada kerusakan jalan, lalu tumpahnya sebagian tanah timbun yang dibawa truk-truk itu yang menimbulkan munculnya debu saat panas hari dan kondisi menjadi becek saat hujan, kondisi truk intercooler yang melintas di sana juga menyebabkan jalan menjadi sempit.
"Selain berdebu, jalan menjadi sempit, sehingga rawan kecelakaan. Keadaan itu sangat-sangat dikeluhkan oleh masyarakat," sebut Aqil.
Baca juga: Itjen Kemenag RI Audit Kinerja Kampus IAIN Langsa, Ini Aspek yang Diperiksa
Baca juga: MPU Aceh Selatan Dukung Vaksinasi Covid-19, Tgk Armia: Fatwa MUI Vaksin Sinovac Halal dan Suci
Menurut Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dishub Kota Banda Aceh ini, tanah timbun yang dibawa truk-truk intercooler itu dimaksudkan untuk menimbun areal proyek perumahan baru di kawasan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Dampak lainnya yang timbul akibat truk-truk intercooler pengangkut tanah timbun dan batu tersebut melintas di kawasan tersebut juga menyebabkan akses jalan masuk ke sejumlah perkantoran dan permukiman juga menjadi rusak.
"Sebelum truk-truk intercooler melintas di Jalan Gurami, ruas jalan tersebut tampak baik dan tidak ada kerusakan apapun.”
“Tapi, karena beban angkut truk intercooler mencapai 30 ton ditambah berat kendaraan, sehingga jalan menjadi rusak,” katanya.
Bagian tindak lanjut keluhan warga serta para pihak, sehingga petugas Dishub Kota pun mengambil langkah-langkah dan penindakan.
Baca juga: Sempat Kabur ke Medan Usai 2 Kali Setubuhi Cewek 14 Tahun, Pemuda Ini Diserahkan Keluarga ke Polisi
Baca juga: Polisi Ciduk Pemuda Peukan Baro, Dua Kali Setubuhi Remaja di Pidie, Sempat Kabur ke Medan
Penindakan dimaksud berupa menyita Buku KIR dan sudak menegur kontraktor dan penanggung jawab proyek perumahan di kawasan Lambaro Skep untuk membersihkan tanah-tanah yang tumpah ke badan jalan, terang Aqil.
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dishub itu juga menyebutkan solusi yang dapat ditolerir, agar proyek pembangunan perumahan itu tidak terhambat, disarankan truk intercooler diganti ke truk hercules atau lazim dikenal truk cold diesel.
"Kondisi Jalan Gurami sudah rusak parah, karena dilintasi terus menerus oleh truk intercooler itu.”
“Jadi, solusinya ganti dari truk intercooler yang selama ini membawa tanah timbun dan batu ke truk hercules atau truk cold diesel," sebut Aqil.
Baca juga: Kasus Positif Bertambah 1 Orang, Total 10 Warga Lhokseumawe Masih Terpapar Covid-19 Hingga Hari Ini
Baca juga: Dua Rumah Terbakar di Desa Mata Ie Darul Imarah Aceh Besar, Satu Unit Hangus
Terhadap saran dimaksud juga sudah disampaikan ke penanggungjawab proyek perumahan yang akan dibangun tersebut.
Aqil juga menerangkan kapasitas Jalan Gurami tersebut hanya bisa dilintasi oleh truk bermuatan lima ton.
Sementara truk-truk intercooler yang membawa tanah timbun dan batu yang melintas di Jalan Gurami selama ini mencapai 30 ton.
"Hal ini perlu dipahami dan ditaati," tutup Aqil.(*)
Baca juga: Sepekan Bertanding di PON Papua, Aceh Koleksi Enam Medali Emas serta Empat Perak dan Perunggu
Baca juga: Golfer Junior Pidie Juarai Kejurda PGI Tahun 2021 di Lhokseumawe, Ini Daftar Lengkap Juara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/truk_intercooler_2021.jpg)