Breaking News

Berita Bireuen

Pelaku Buang Bayi di Simpang Mamplam Bireuen Ditangkap, Ternyata Sekeluarga Asal Pidie Jaya

Orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di kursi bambu  pada salah satu ruko di Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam, Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN  - Orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di kursi bambu  pada salah satu ruko di Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam, Bireuen berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (08/10/2021).

Penangakapan berselang sembilan jam dari waktu ditemukan bayi tersebut oleh seorang warga.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Sabtu (09/10/2021) siang membenarkan penangkapan pelaku yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki-laki. 

Pelaku yang diduga membuang bayi dua orang perempuan, yaitu berinisial Mur (28) atau ibu dari bayi tersebut.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Simpang Mamplam Bireuen, Diperkirakan Baru Berusia Satu Hari

Kemudian Yul (50)  ibu dari Mur dan seorang lagi ayah pelaku atau cucu dari bayi yang dibuang berinisial Syaf (56).

Ketiganya warga salah satu desa di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Menyangkut kronologis cepatnya berhasil  penangkapan terhadap diduga sebagai pelaku, tim Polres Bireuen setelah mendapat informasi adanya tindak pidana membuang anak dibawah umur, tim Resmob Polres Bireuen dibantu anggota Polsek Samalanga, anggota Polsubsektor Simpang Mamplam bergerak ke lokasi.

Sedangkan bayi tersebut ditangani bidan desa kemudian akhirnya dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen.

Baca juga: Sebelum Terlambat, Judi Online Wajib Diblokir, di Inggris Kerugian Capai Rp 23 Triliun

Setiba di lokasi atau tempat dibuangnya bayi tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen mendapat bukti rekaman CCTV  di salah satu ruko di Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku membawa bayi tersebut.

Berdasarkan data awal, tim Resmob melakukan pengecekan dengan sejumlah saksi di kawasan itu.

“Dari serangkaian keterangan diperoleh dan CCTV diperlihatkan kepada sejumlah warga  ada yang mengenal dengan wajah orang yang dalam cctv tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Berdasarkan petunjuk dan keterangan serta bukti rekaman CCTV maka tim bergerak ke alamat mereka di salah satu desa kawasan Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Sabtu (9/10/2021), Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Per Gram

Setiba di rumah, tim Resmob melakukan upaya hukum dan memperlihatkan bukti CCTV.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved