BERITA POPULER

BERITA POPULER - UAS ke Aceh, Reny tak Lulus Masuk STTD, 15 Pesepakbola Aceh Jadi EPA Persiraja

Mulai dari soal tokoh Katolik di Aceh akui ada umatnya yang memilih tundukkan diri pada hukum syariah, pelaku buang bayi di Simpang Mamplam Bireuen di

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman 10 Berita Populer Kanal Nanggroe selama sepekan terakhir, terhitung sejak 4 s.d 10 Oktober 2021. 

1. Dapat Nilai Tertinggi Tes SKD, Reny Octavira tak Lulus Masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Reny Octavira salah satu calon mahasiswa yang mengambil jurusan D-III Management Transportasi Jalan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia -Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) mengaku kecewa dengan proses seleksi untuk masuk sekolah kedinasan tersebut.

Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan akan Menikah, Ingin Wujudkan Wasiat Mendiang Ayahnya

Pasalnya, remaja putri asal Kota Dingin Takengon ini, meraih nilai tertinggi di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan perolehan nilai 389.

Bahkan Reny menduduki rangking pertama dari 22 calon mahasiswa yang mengikuti seleksi.

Walau mendapat rangking pertama di tahap SKD, tetapi Reny Octavira dinyatakan tidak lulus masuk sekolah kedinasan tersebut.

Justru yang lulus, peserta yang memiliki nilai jauh dibawah Reny Octavira.

Kekecewaan tersebut, bukan hanya dirasakan oleh Reny Octavira. Tetapi, orang tuanya merasa tidak puas dengan hasil seleksi yang dinilai kurang transparan.

Ayah Reny Octavira, Ruhdi kepada Serambinews.com, Selasa (5/10/2021) menuturkan, jika pihaknya telah melayangkan surat protes atau keberatan ke Kementerian Perhubungan Darat terkait dengan hasil tes masuk Politeknik Transportasi Darat Indonesia.

Selengkapnya.

2. Sebelum Terlambat, Judi Online Wajib Diblokir, di Inggris Kerugian Capai Rp 23 Triliun

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie menggelar Muzakarah Ulama 2021 dengan membahas pada kajian bahaya judi online, hukumnya serta pencegahannya.

Acara yang berlangsung di OP Room, Kantor Bupati Pidie, Selasa, (5/10/2021) ini dihadiri oleh anggota MPU, perwakilan Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pemateri ahli bidang Teknologi Informasi dari Masyarakat Informasi Teknologi (MIT), Teuku Farhan membahas tentang bahaya Judi Online yang marak di Aceh.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Senin (11/10/2021), Ini Rincian Lengkap Harga Emas Per Gram

"Masalah judi online ini bukan masalah baru. MPU sudah menetapkan Fatwa Haram Judi Online pada 2016 dan UU ITE juga melarang konten yang bermuatan judi.

Sepatutnya pihak berwenang Kominfo Pusat dan Operator Internet memblokir aplikasi Judi Online Higggs Domino" ungkap Farhan yang juga aktif sebagai pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved