BERITA POPULER
BERITA POPULER - UAS ke Aceh, Reny tak Lulus Masuk STTD, 15 Pesepakbola Aceh Jadi EPA Persiraja
Mulai dari soal tokoh Katolik di Aceh akui ada umatnya yang memilih tundukkan diri pada hukum syariah, pelaku buang bayi di Simpang Mamplam Bireuen di
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Pemerintah sendiri diketahui sudah banyak memblokir aplikasi ilegal dan memuat konten negatif seperti aplikasi VTube yang diblokir sesuai permintaan OJK, Aplikasi Reddit sampai TikTok Cash juga pernah diblokir.
3. Bantah Anggota DPRA, Kapendam Tegaskan Tak Ada Prajurit Kodam IM Jaga Kantor ULP
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IM, Kolonel Arh Sudrajat, SH membantah tegas pernyataan Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi yang menyebutkan adanya anggota TNI yang melakukan penjagaan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa/ULP Sekretariat Pemerintah Provinsi Aceh.
Kapendam dengan tegas mengatakan, tidak ada prajurit Kodam IM di sana seperti pernyataan Asrizal sebelumnya.
"Kami tegaskan tidak ada prajurit TNI di sana, dalam hal ini prajurit Kodam IM ya, tidak ada di sana. Kita sudah cek, tidak ada," kata Kapendam IM, Kolonel Arh Sudrajat, SH dalam wawancara dengan Serambinews.com, Kamis (7/10/2021).
Kapendam menghubungi Serambi secara khusus untuk membantah pernyataan tersebut.
Sudrajat menjelaskan, tidak ada relevansi prajurit TNI bertugas di Kantor ULP.
Karena, menurutnya, menjaga kantor pemerintahan seperti ULP bukanlah tugas pokok TNI.
"Bukan tugas pokoknya TNI di sana, jadi tidak mungkin kita berada di sana, pengamanan apa yang kita lakukan, objek vital nasional bukan. Kalau kantor ULP atau kantor pemerintahan itu, biasanya cuman personel Satpol PP," jelasnya.
4. Tokoh Katolik di Aceh Akui Ada Umatnya yang Memilih Tundukkan Diri Pada Hukum Syariah
Pemberlakuan Syariat Islam dalam peradilan di Aceh ternyata juga dianggap menguntungkan oleh penganut agama lain.
Beberapa penganut agama selain Islam di Aceh, mengaku dengan suka rela memilih diterapkannya hukum syariah atas diri mereka, demi mempercepat urusan peradilan.
Demikian antara lain disampaikan pembina umat Katolik di Aceh, Baron Ferison Pandiangan SAg MTH dalam pertemuan dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Prof Dr H A Hamid Sarong SH MH, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, dan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Hasan Basri M. Nur, di sebuah cafe di Banda Aceh, Senin (4/10/2021).
Baron Ferison mengatakan, penerapan syariat Islam beserta aspek keistimewaan dan kekhususan lainnya di Aceh tidak menjadi halangan bagi umat agama lain, terutama agama Katolik, dalam beraktifitas di Aceh, baik dari aspek ekonomi hingga karir sekalipun.
Baca juga: Data BMKG: Bener Meriah Diprediksi Masih Dilanda Hujan Hingga 3 Hari Kedepan, Daerah Lainnya Berawan