Opini

‘Grooming”, Modus Baru Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur semakin mengkhawatirkan di Aceh. Sejak tiga tahun terakhir

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto ‘Grooming”, Modus Baru Kejahatan Seksual terhadap Anak
FOR SERAMBINEWS.COM
MARZUKI AHMAD, S.H.I., M.H., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Aceh, melaporkan dari Banda Aceh

Jenis hubungan yang dibangun oleh‘groomer’ bisa beragam. Bisa sebagai seorang kekasih, mentor, atau figur yang diidolakan oleh sang anak. Platform yang digunakan oleh seorang ‘groomer’ juga bermacam-macam, mulai situs media sosial, e-mail, WhatsApp, atau chat forum.

Menyiasati taktik ‘groomer’

Biasanya ‘groomer’ punya beragam taktik ketika menjalankan aksinya. Mulai berpura-pura menjadi kawan sebaya, memberikan hadiah, mengajak jalan-jalan, memberi perhatian, atau bahkan memberi nasihat. Namun, modus ‘groomer’ memang sulit disadari oleh korbannya. Ciri-ciri seorang anak yang terindikasi menjadi korban ‘grooming’ bisa terlihat. Berikut ini ciri-cirinya:

1) menjadi sangat tertutup;

Mereka yang menjadi korban ‘grooming’ biasanya menjadi sangat tertutup, bahkan dalam hal-hal yang biasanya lazim untuk diketahui orang lain.

2) punya pacar lebih tua;

Biasanya mereka terindikasi memiliki pacar yang lebih tua.

3) memiliki barang baru dan uang berlebih;

Seorang anak yang menjadi korban ‘grooming’ biasanya juga memiliki barang baru dan uang lebih. Biasanya ini merupakan hasil pemberian si ‘groomer’.

4) mudah tertekan dan sensitif.

Seorang anak korban ‘grooming’ biasanya memiliki sifatnya yang agak berbeda. Mereka akan mudah tertekan dan menjadi sensitif.

Jika Anda melihat ciri-ciri ini pada anak Anda ataupun orang terdekat, segeralah mencari tahu lebih dalam terkait perubahan sikap sang anak. Apabila terbukti si anak menjadi korban ‘grooming’, lekaslah laporkan kasus ini ke polisi.

Selaku Ketua LPAI Aceh, saya mengajak semua pihak membantu memberi pemahaman kepada anak tentang pentingnya melindungi diri, seperti sentuhan boleh dan tidak boleh. Selain itu, menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak di mana peran penting orang tua dan lingkungan menjadi suatu keharusan, memberikan penyuluhan dan pemahaman pada masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui terjadi tindak pidana terhadap anak. Juga menjatuhkan hukuman yang berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera.

Fasilitas yang sangat dibutuhkan selain rumah khusus anak sebagai tempat rehabilitasi mentalnya adalah lingkungan keluarga, mengingat ini kejahatan baru dengan modus video via direct message (DM) atau WhatsApp. Ini penting diketahui oleh semua orang tua demi menghindari pengaruh kejahatan seksual anak dengan gaya baru dan kita harus perhatikan tanda sekecil apa pun pada anak kita, sehingga semakin kecil kemungkinan para ‘groomer’ menyasar buah hati kita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved