Kamis, 4 Juni 2026

Berita Banda Aceh

52 Pekerja LNET Bukan Karyawan PT SBA, Berikut Penjelasan Pihak Perusahaan

“Mengenai permasalahan ketenagakerjaan karyawan PT LNET, sepenuhnya menjadi cakupan hubungan industrial antara pekerja dengan PT LNET."

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Head of External Relations SBA, Win Bernadino beserta jajaran PT SBA dan PT BEST bersilahturahmi ke Serambi Indonesia yang diterima oleh Businnes General Manager, Mohd Din, Selasa (12/10/2021). 

“Mengenai permasalahan ketenagakerjaan karyawan PT LNET, sepenuhnya menjadi cakupan hubungan industrial antara pekerja dengan PT LNET."

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 52 karyawan PT LNET yang selama ini bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Solusi Bangun Andalas (SBA) bukanlah karyawan dari perusahaan semen yang berkedudukan di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar tersebut.

Melainkan 52 pekerja itu merupakan karyawan PT LNET, dimana kontrak kerja PT LNET dan PT SBA sudah berakhir sejak 30 September 2021 lalu.

Demikian ditegaskan Head of External Relations SBA, Win Bernadino, saat bersilahturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Selasa (12/10/2021).

"Bisa kami jelaskan PT LNET memiliki 52 tenaga kerja lokal yang merupakan karyawan tetap dari PT LNET.”

“Mengenai permasalahan ketenagakerjaan karyawan PT LNET, sepenuhnya menjadi cakupan hubungan industrial antara pekerja dengan PT LNET," terang Win Bernadino.

Baca juga: Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, Lantik AKBP Sabri Sebagai Kepala BNNK Pidie

Baca juga: Butuh Uang Bayar Kuliah, Mahasiswi asal Aceh Jual Ganja di Kampus USU, Dapat Untung 1,5 Juta Per Kg

Dikatakan penunjukkan operator baru, yakni PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST), perusahaan afiliasi dari PT Bukit Asam Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan PLTU dilakukan melalui proses tender terbuka dan transparan.

Kontrak kerja yang telah disepakati antara PT SBA dan PT BEST selama tiga tahun yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah Pekerjaan Terbatas.

Karena itu, PT BEST saat ini menetapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk karyawan yang akan bergabung di PT BEST.

Disebutkan PT SBA senantiasa bermitra dengan pihak ketiga yang mengutamakan bekerja sama dengan masyarakat sekitar pabrik dan mendukung perusahaan dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pabrik dengan tetap mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Taliban Mendapat Tekanan Kuat dari Delegasi Uni Eropa dan Amerika Serikat Dalam Pertemuan di Qatar

Baca juga: VIDEO Janda di Langsa Bisnis Prostitusi Online, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anak di Bawah Umur

Lalu PT SBA senantiasa berkomitmen menjalankan operasional yang aman dan berkelanjutan dengan mematuhi peraturan dan undang-undang, serta membina komunikasi dan hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan.

"Sebagai pihak ketiga yang ditunjuk, PT BEST telah melakukan proses rekrutmen dan mengutamakan ke 52 karyawan LNET tersebut untuk bergabung, melalui prosedur internal dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku," pungkas Head of External Relations SBA, Win Bernadino.

Sementara HR Manager PT BEST, Lardi, mengungkapkan untuk undangan rekrutmen karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bersifat tertutup (close recruitment) telah dikirimkan oleh PT BEST kepada 52 karyawan PT LNET sebanyak dua kali.

Pertama Surat Nomor 619/Eks-BEST/SDM-161/VII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada tanggal 31 Juli 2021 yang berlaku sampai dengan 10 Agustus 2021. Kemudian yang kedua Surat Nomor 648/Eks-BEST/SDM-171/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada tanggal 12 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 18 Agustus 2021.

Baca juga: Aceh Lewati Prestasi PON Jawa Barat, Tarung Derajat Sumbang Tiga Emas

Baca juga: Ibu Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Polisi, Terkait Perzinahan dan Penganiayaan

"Tapi, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, para karyawan PT LNET tidak ada yang melamar pekerjaan di PT BEST.”

“Kemudian perlu kami sampaikan juga seluruh proses rekrutmen telah diinformasikan kepada dinas dan pemangku kepentingan terkait sebagai keterbukaan informasi," terang Lardi didampingi Sekretaris Perusahaan PT BEST, Rizki.

Dikarenakan dari 52 karyawan PT LNET tersebut tidak ada yang melamar pada proses rekrutmen, maka untuk memastikan kelancaran operasional PLTU, PT BEST melaksanakan rekrutmen terbuka dengan status karyawan PKWT untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

Rekrutmen terbuka dilakukan dengan memprioritaskan tenaga kerja dari Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung, sesuai dengan Surat Nomor 746/Eks-BEST/SDM-199/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan PKWT pada Tanggal 31 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 05 September 2021.

Baca juga: Emas Terakhir Sprinter Aceh Fuad Ramadhan

Baca juga: Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Warga Aceh Utara Kurang Mampu dari Jakarta

HR Manager PT BEST, Lardi juga menerangkan atas pertimbangan PT BEST kembalimemberikan kesempatan ketiga kepada karyawan PT LNET untuk melamar pekerjaan dengan status karyawan PKWT sesuai Surat Nomor 908/Eks-BEST/SDM-249/IX/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada Tanggal 23 September 2021 sampai dengan 25 September 2021.

"Bahkan kesempatan ketiga itu langsung ditujukan ke masing-masing karyawan PT LNET tersebut. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan karyawan PT LNET tetap tidak ada yang melamar pekerjaan di PT BEST," tutupnya.

Kehadiran Head of External Relations SBA, Win Bernadino beserta jajaran pimpinan PT BEST itu disambut oleh Businnes General Manager, Mohd Din, Advertising Manager, Hari Teguh Patria dan Promotion EO Manager M Jafar.

Dari PT BEST hadir HR Manager PT BEST, Lardi, Manager Pengembangan Bisnis PT BEST, Giri dan Sekretaris Perusahaan PT BEST Rizki. Lalu dari PT SBA juga hadir Head of Media PT SBA, Faraby Azwany dan GA & Comrel Manager PT SBA, Tafaul Rijal.(*)

Baca juga: Sudah 557 Peserta CPNS di Nagan Raya Lulus Passing Grade, Tes SKD Berakhir Rabu Besok

Baca juga: Serahkan Keppres Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Mendagri: Tidak Ada Intervensi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved