Pria di Medan Dibunuh Usai Layani Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Emosi Tak Dibayar, Ditangkap di Aceh
Berdasarkan penuturan pelaku, ia merasa risih dan sakit hati atas perbuatan korban yang dianggap melecehkannya.
Saat itu korban mengaku sedang mendapat masalah dan perlu melarikan diri.
Mendengar hal tersebut, kekasih tersangka yang merasa kasihan berusaha membantu pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan memberi tahu kemana pacarnya itu harus pergi.
Meski tak mengetahui masalah apa yang disebut oleh Agung, wanita itu berusaha membantu.
Di situ pelaku langsung melarikan diri menggunakan angkutan umum ke Desa Singkohor, Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.
Tak lama kemudian, tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di sebuah rumah yang berada di area perkebunan kelapa sawit.
"Setelah memeriksa saksi dimana mobil itu ditemukan, maka didapati pelaku yang bersembunyi di area kebun sawit atau rumah pakdenya," kata Hadi.
Atas perbuatannya, ASS alias Agung akan dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP atau pembunuhan berencana dan terancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.(tribun-medan.com)
Baca juga: Sambut Era Digital, SMKN 1 Langsa Launching Studio Multimedia
Baca juga: Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus 3 Predator Anak, Terancam 150 Kali Cambuk, Begini Kronologisnya
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Bu Camat Aceh Tenggara dengan Pejabat Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta
Tribun-Medan.com dengan judul Soal Hubungan Sesama Jenis, Pria Marga Sinambela Dihabisi Brondongnya Usai Kecapean Lakukan Ini