Ekspor CPO

Komisi II DPRA Minta Gubernur Ajak PKS Ekspor CPO Lewat Pelabuhan Lokal

Kelebihan mengeskpor CPO dari Aceh Tamiang ke Pelabuhan Kuala Langsa di Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, di Lhokseumawe, tingkat kemacetannya tidak

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapal pengangkut CPO sedang bersandar di Pelabuhan Laut Krueng Geukuh Lhokseumawe, untuk mengangkut CPO dari Aceh, untuk di ekspor ke India dan Singapura. 

Menurut Irpannusir, kalau PKS yang ada di Aceh Tamiang mau mengekspor CPO melalui pelabuhan laut lokal, bisa menggunakan pelabuhan Kuala Langsa di Langsa, yang jarak tempuhnya hanya 20 Km dari Aceh Tamiang, atau ke Pelabuhan Krueng Geukuh, yang jarak tempuhnya sekitar 150 Km, hampir sama jauhnya ke Pelabuhan Belawan, Sumut.

Kelebihan mengeskpor CPO dari Aceh Tamiang ke Pelabuhan Kuala Langsa di Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, di Lhokseumawe, tingkat kemacetannya tidak sepadat mengangkut CPO ke Pelabuhan Belawan Sumut.

Para Bupati/Walikota yang ada di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen, kita harapkan menyerukan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang memiliki pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (CPO), pengushanya dianjurkan bangun tanki penampung CPO di Pelabuhan Kuala Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh, untuk persiapan ekspor CPO nya ke India, RRC, Australian, Hongkong, Francis, Singapura dan Amerika.

Di Aceh Timur ada tiga pabrik PKS, yaitu PT Perkasa Subur, PT Agra Bumi Niaga, dan PT Mutiara Sawit Lestari.

Aceh Utara, ada dua PKS, yaitu PT Perkenunan Nusantara I dan PT Satya Agung, di Bireuen ada dua PKS yaitu PT Blang Ketumba dan PT Syaukat Sejahtera.

Di Aceh Singkil, ada tiga PKS, yaitu PT Perkebunan Lembah Bakti ada dua PKS di Singkil Utara dan Singkohor, satu lagi PT Nafasindo.

Aceh Selatan ada satu PKS, yaitu PT Aceh Trumon Anugerah Kita. Di Aceh Barat Daya ada dua PKS yaitu PT Mon Jambe dan PT Samira Makmur Sawita.

Di Nagan Raya, ada tujuh PKS yaitu, PT Fajar Baizury, PT Kalista Alam, PT Ujong Neubok Dalam, PT Surya Panen Subur II, PT Kharisma Iskandar Muda, PT Socfin Indonesia.

Di Aceh Jaya ada dua PKS yaitu PT Boswa Megapolis dan PT Agro Sinergi Nusantara, di Aceh Barat ada dua PKS yaitu Karya Tanah Subur dan PT Mopoli Raya.

"Kalau kita lihat dari penyebaran PKS yang ada di wilayah pesisir pantai timur, utara, barat dan selatan Aceh, cukup banyak, maka kenapa mereka masih menggunakan pelabuhan luat di luar Aceh untuk mengekspor CPO nya. Ini patut kita pertanyakan. Kita juga ketahui, dari 35 PKS yang ada di Aceh, tidak semuanya mengekspor CPO ke luar negeri, tapi separuh dari jumah 35 unit itu, pasti mereka mengekspor CPO ke luar negeri, seperti Socfin Indonesia, PT Mopoli Raya," paparnya.

Menurut Irpannusir mempertanyakan mana kecintaan dan keberpihakan perusahaan PKS terhdap masyarakat Aceh, sementara perkebunan sawitnya berada di Aceh, tapi ketika mengekspor hasil perkebunannya, tidak dilakukan dari Aceh, sehingga penerimaan bagi Aceh jadi hilang dan jatuh ke daerah lain.

Menurutnya, atas dasar pertimbangan kecintaan dan keberpihakan bagi masyarakat Aceh itu, maka sudah sepantasnya Gubernur Aceh dan para Bupati/Walikota, mengajak para pemilik PKS yang ada di Aceh, mulai tahun depan mengekspor CPO lewat pelabuhan laut lokal yang sudah mejalankan kegiatan ekspor CPO.

“Seperti yang dilakukan PT Karya Tanah Subur dan Sari Dumai Sejati, mengekspor CPO nya melalui Pelabuhan Krueng Geukuh Lhokseumawe dan dan Calang, Aceh Jaya,” ujar Irpannusir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved