Kajian Islam
Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia di Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah?
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Ber doa pakai Bahasa Indonesia di sujud terakhir dalam shalat, apa boleh dilafadzkan?
Sebagian umat muslim mungkin masih ragu dan bertanya-tanya mengenai persoalan ini.
Sebab, seperti diketahui, setiap umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa, terutama di waktu-waktu tertentu dimana doa akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT.
Waktu tersebut dikenal dengan istilah waktu mustajab.
Salah satu waktu musjatab untuk memanjatkan doa ialah ketika sujud terakhir dalam ibadah shalat.
Anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud terakhir saat shalat ini juga disebutkan dalam beberapa hadist.
Oleh sebab itu, tak jarang melihat sebagian umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujud terakhir dalam shalatnya, untuk berdoa pada Allah Swt.
Akan tetapi, disamping itu diketahui pula, bahwa lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.
Selain Al-fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat bahkan ada yang merupakan ayat-ayat suci Alquran.
Baca juga: Apa Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam hati, apakah boleh jika doa yang dipanjatkan saat sujud dalam shalat menggunakan bahasa lain?
Bagaimana dengan hukumnya, apakah jika dilakukan dapat membatalkan shalat?
Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia di sujud terakhir dalam shalat ini juga banyak tersebar di YouTube.
Salah satunya seperti video yang dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home.
Untuk mengetahui bagaimana hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.