Kajian Islam
Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia di Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah?
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat dan hukumnya
Penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia ini dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home dalam sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik.
Baca juga: 9 Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat, Waktu Mustajab Berdoa Pahala Melimpah, Mulai Subuh
Baca juga: Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir Shalat? Simak Penjelasan UAS Berikut
Berikut tayangan video penjelasan UAS secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Dalam video berjudul "Bolehkah berdoa pakai bahasa Indonesia ketika sujud sholat" tersebut, Dai yang akrab disapa UAS ini menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Bunyi hadist yaang disampaikan UAS yaitu:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (hr. Muslim, no. 482)
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.
Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS seperti dikutip dari video YouTube Ngaji From Home.
"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Bolehkan Berdoa Memaksakan Diri Agar Berjodoh dengan Orang yang Kita Sukai? Ini Penjelasannya
Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.
Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjutnya, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.