Internasional
Istri Pura-Pura Lupa Ingatan, Curi Uang Suami Rp 8,6 Miliar, Terbongkar Setelah 20 Tahun
Polisi Connecticut, Negara Bagian New England, Amerika Serikat (AS) menangkap seorang istri yang mencuri uang suaminya.
SERAMBINEWS.COM, HARTFORD - Polisi Connecticut, Negara Bagian New England, Amerika Serikat (AS) menangkap seorang istri yang mencuri uang suaminya.
Jumlah yang dicuri, tak tanggung-tanggung, mencapai 600 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 8,6 miliar.
Polisi Connecticut mengatakan wanita itu mencoba menutupi dari suaminya dengan menyatakan dirinya menderita Alzheimer atau lupa ingatan.
Polisi mengatakan sang istri berhasil menyembunyikan kejahatannya selama 20 tahun.
Dia menyembunyikan skema yang dituduhkan dengan menyebut menderita Penyakit Alzheimer.
Polisi Connecticut mengatakan Donna Marino mencuri uang dalam bentuk cek pensiun.
Berupa pembayaran kompensasi pekerja, dan pendapatan Jaminan Sosial.
Baca juga: VIDEO Istri Siri Sultan Pontianak Dinobatkan Jadi Maha Ratu, Istri Sah Diseret Keluar Istana
Kemudian, menyimpan sebagian uang itu ke rekening bank ibunya, The Washington Post melaporkan, Rabu (3/11/2021).
Donna ditangkap Rabu (24/11/2021) lalu oleh penyelidik Departemen Kepolisian East Haven.
Dia telah didakwa dengan pencurian besar tingkat pertama dan pemalsuan tingkat tiga.
Dia telah dibebaskan dengan janji untuk hadir kembali di pengadilan pada 29 November 2021.
Pada Maret 2019, Elena Marino, putri dewasa dari suami Marino, pertama kali melaporkan dugaan penipuan kepada polisi.
Ketika itu, dia menemukan dokumen keuangan tergeletak di sekitar di rumah ayahnya untuk kartu kredit yang tidak dia ketahui.
Putrinya langsung mengklaim Donna memalsukan dokumen untuk mendapatkan kendali atas keuangan ayahnya.
Ketika polisi mendekati suami Donna yang tidak disebutkan namanya, dia memberi tahu bahwa Donna mengendalikan keuangan mereka.