Pria 50 Tahun Tega Rudapaksa Anak Kandung, Bercak Cairan di Celana Korban jadi Petunjuk

Kasus seorang pemulung diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). (ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG) 

Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman.

Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11/2021) sekitar 17.00 WIB kemarin.

Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Rico, dikutip dari TribunPadang.com.

SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Rico.

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.

"Pelaku berinisial SL (50) seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuhnya.

Sementara kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.

Baca juga: SMPN 1 Bandar Baru Boyong Juara Utama Liga Futsal  SMP Se-Pijay, Begini Harapan Kadisdik 

Baca juga: Penyidik Polres Lhokseumawe Dibekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan

Baca juga: Libatkan Ribuan Vaksinator, Vaksinasi Massal Polda Aceh dan Jajaran Terus Berlanjut

 Tribunnews.com dengan judul Pemulung di Padang Rudapaksa Anak Kandung, Bercak Cairan di Celana Korban jadi Petunjuk

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved