TV Digital
Sudah Beralih ke Siaran TV Digital Tapi Gambarnya Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini
Berikut tiga langkah yang harus dilakukan jika masyarakat mengalami sinyal siaran TV Digital patah-patah atau freeze.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – sudah beralih siaran TV Digital dan penerimaan gambarnya mengalami patah-patah seperti kaset yang sudah macet?
Tidak perlu khawatir, karena Anda dapat mengikuti langkah-lah mudah berikut ini
TV Digital ditayangkan menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang dapat menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.
Baca juga: Kapan Siaran TV Analog akan Berakhir? Simak Panduan Beralih ke TV Digital tanpa Harus Ganti Televisi
Baca juga: Siaran TV Analog di 8 Daerah di Aceh Bakal Mati Mulai Tahun Depan, Simak Cara Beralih ke TV Digital
Baca juga: Beralih ke Siaran TV Digital itu Gratis Iuran Bulanan dan Tanpa Sambungan Internet, Begini Caranya
Mengutip dari postingan @siarandigitalindonesia, ada tiga langkah yang harus dilakukan jika masyarakat mengalami sinyal siaran TV Digital patah-patah atau freeze.
1. Pastikan konektor antena tersambung dengan baik ke TV
2. Tinggikan serta arahkan antena ke lokasi Transmisi Digital
3. Pastikan antena tidak terlindungi oleh bangunan dan pohon.
Alasan Kenapa Harus Beralih ke Siaran TV Digital
Perlu diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran Analog di seluruh Indonesia.
Tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11/2021 tentang Perubahan atas PM No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Siaran.
Diamanatkan dalam UU Cipta Kerja, batas akhir yang ditetapkan untuk penghentian siaran TV Analog adalah 2 November 2022.
Mengingat kompleksitas dalam ‘menyuntik mati’ siaran TV Analog dan peralihan ke siaran TV Digital, pemerintah telah menetapkan sejumlah tahapan.
Penghentian akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Baca juga: Cara Nonton Pertandingan Liga 1 2021 di TV Digital, Berikut Langkah Mudah Menangkap Siaran Digital
Artinya, siaran TV Analog atau siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat Indonesia akan beralih ke sistem penyiaran TV Digital paling lambat 2 November 2022.
Meski masih menyisakan waktu sekitar 368 hari lagi, masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV Digital, dan tidak perlu harus menunggu hingga tahun 2022.
Pada prinsipnya daerah yang sudah menangkap siaran TV Analog, seperti Kota Banda Aceh, secara otomatis akan menangkap siaran TV Digital.
Dengan adanya simulcast, siaran TV Analog dan TV Digital berjalan bersamaan, dan masyarakat akan merasakan dua perbedaan kualitas gambar dan suara serta jumlah channel yang beragam.
Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis, tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.
Keunggulan jika beralih ke siaran TV Digital ialah memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Baca juga: Ada Polytron hingga Venus, Berikut Daftar Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo
Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital
Berdasarkan penjelasan yang dimuat oleh akun Instagram @siarandigitalindonesia, sedikitnya ada tiga perbandingan siaran TV Analog dan TV Digital.
1. Kualitas Gambar dan Suara
Pada siaran TV Analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah.
Sehingga gambar dan suara akan buruk dan berbayang. Bahkan suara TV akan mengeluarkan bunyi ‘keremesek’.
Jika masyarakat migrasi ke siaran TV Digital, gambar dan suara akan terlihat bersih dan jelas.
2. Kemampuan Multimedia
Pada TV Analog, tidak memiliki kemampuan multimedia.
Sedangkan TV Digital memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
3. Sistem Transmisi
TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi.
TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Selain Hanna Kirana, Ini 6 Artis yang Meninggal Akibat Penyakit Jantung, Ada yang Usia 18 & 19 Tahun
Baca juga: Warga Pidie Jaya Keluhan Soal Pertanian dan Jembatan pada Anggota DPRA, Ini 4 Hal yang Diadukan
Baca juga: Selama Masa Pandemi, Kasus Gangguan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat 6 Persen