Berita Aceh Barat
Unjuk Rasa di Meulaboh Sempat Memanas, 3 Mahasiswa Akui Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Kasatpol PP
Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pihak Polres Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang meminta uang kepada keluarga korban.
Baca juga: Tujuh Demonstran Anti-Kudeta Militer di Sudan Tewas, Junta Militer Pecat Sejumlah Dubes Pembangkang
Kronologis kejadian
Dikatakannya, kasus itu terjadi saat orang tua korban melapor ke Polsek Arongan Lambalek terkait kasus anaknya yang dibawa lari oleh seorang pria ke Aceh Timur dan diperkosa di sana.
Laporan itu dengan harapan agar anaknya bisa dijemput oleh pihak kepolisian dan menangkap pelakunya.
Namun kata Rona, ada oknum polisi yang meminta uang Rp 2 juta untuk biaya menjemput korban atau anak yang masih di bawah umur tersebut.
Orang tua korban tidak punya uang hingga akhirnya upaya penjemputan tidak bisa dilakukan, termasuk pelakunya belum ditangkap.
Sementara Waka Polres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut menyebutkan akan melakukan proses hukum terkait kasus tersebut.
Sedangkan dugaan adanya oknum polisi yang diduga terlibat saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Disebutkan, bahwa kasus yang terjadi saat ini sepenuhnya sedang dalam penanganan pihak Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
“Kita minta adik-adik ini bersabar, dan kasus ini sedang dalam penanganan yang akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Wakapolres.
Sedangkan menyangkut dengan dugaan adanya keterlibatan oknum polisi juga dalam proses pemeriksaan, jika nanti terbukti bersalah tentu aka nada sanksi yang akan diterima oleh oknum tersebut.
Setelah mendengar penjelasan di pihak Polres Aceh Barat, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor DP3AKB melanjutkan aksi unjuk rasa di sana, dan mereka diterima langsung oleh Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati.
Sadriati menyebutkan, menyangkut dengan kasus pemerkosaan anak pihaknya akan mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut yang hingga saat ini dalam proses penyelesaian.
“Menyangkut masalah ini kita akan menyelesaikannya, namun tentu perlu prosesnya dan kita minta untuk bersabar karena kasus tersebut masih berjalan dan belum selesai,” kata Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati. (*)