Program KPR

Jangkauan Program KPR-MLT Dapat Dimiliki Lebih Banyak Peserta BPJamsostek

Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo 

Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri. Serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT.

Anggoro akan memastikan seluruh informasi diterima oleh jajarannya di Kantor Cabang se-Indonesia untuk menyukseskan program MLT bagi peserta. "Saya pastikan seluruh personil BPJamsostek segera melakukan sosialisasi terkait hal ini dan harapannya semakin banyak peserta yang memanfaatkan program KPR-MLT," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Remaja Pembuat Konten Video tak Senonoh di TikTok

Baca juga: Mahasiswi UNRI Dilecehkan Dosen Pembimbing Malah Diintimidisasi oleh Ketua Jurusan dan Rekan Dosen

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, pada kesempatan itu juga menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini. 

Dikatakannya, bunga yang rendah tentunya bisa menarik minat masyarakat apalagi ditambah jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun. “Kami harap kabar baik ini dapat dimanfaatkan sebaiknya untuk pekerja dan keluarga guna memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai kesejahteraan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved