Terdesak Kebutuhan Keluarga, Orangtua di Afghanistan Nekat Jual Anaknya yang Masih 9 Tahun

Simak kisah pilu orangtua nekat jual anaknya yang masih 9 tahun di Afghanistan, dilakukan demi makan keluarga.

Editor: Amirullah
indianexpress.com
(Ilustrasi Perdagangan Anak) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib orang tiada yang tahu, seperti kisah pilu yang terjadi di Afghanistan ini.

Dilansir dari Kompas.com dari sebuah video laporan CNN, seorang ayah harus merelakan anaknya dijual demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Seorang ayah bernama Abdul Malik ini dilaporkan harus rela menikahkan putrinya yang berusia sembilan tahun sebagai calon pengantin.

Malik dan keluarganya yang harus rela tinggal di kamp pengungsi Afghanistan selama empat tahun ini hanya menerima $3 (Rp. 50 ribu) per hari untuk makanan saja.

Hal ini disebut terjadi setelah adanya pergantian kekuasaan di Afghanistan beberapa tahun terakhir.

Abdul Malik dan istrinya harus kehilangan bantuan keuangan, dan pria itu memutuskan untuk melakukan hal ini.

Gadis ini harus direlakan keluarga kepada seorang pria berusia 55 tahun.

Abdul sebenarnya juga tak puas dengan penjualan itu, tetapi lalu menjelaskan bahwa dia tidak punya cara lain demi memenuhi kehidupannya sehari-hari.

Dia berharap keluarga baru akan memperlakukan anaknya ini dengan cinta dan membantunya membangun masa depan yang cerah.

Melansir Newsweek pada Rabu (3/11/2021), gadis bernama Parwana Malik ini dijual dengan harga sekitar 2.200 dollar AS (Rp 31 juta).

Kepada CNN, Malik mengatakan khawatir "lelaki tua" yang membelinya akan memukuli dan memaksanya melakukan pekerjaan kasar di rumah.

Terpaksa karena kebutuhan dan konflik Taliban dan Afghanistan

Ketika ekonomi negara mereka runtuh di tengah pengambilalihan Taliban, keluarganya menjadi tidak mampu membeli kebutuhan apa pun termasuk makanan.

Mereka bertahan hidup dengan bantuan kemanusiaan dan pekerjaan kecil untuk menghasilkan cukup uang yang menyediakan makanan bagi keluarga.

Kakak Malik yang berusia 12 tahun juga sudah dijual kepada seorang pria beberapa bulan sebelum membantu membayar kebutuhan dasar.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved