Breaking News

Kajian Islam

Niat Shalat Dilafazkan Sebelum atau Saat Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Menurut UAS, niat yang dilafazkan saat Takbiratul Ihram disebut Muqaranah, yaitu serempak atau selaras antara lazaf takbir dan niat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Youtube/Ustadz Abdul Somad Official
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai kapan niat shalat dilafzakan, sebelum atau saat Takbiratul Ihram? 

“Menurut (Mahzab) Maliki, Hanafi dan Hambali, berniat itu sebelum Takbiratul Ihram,” terang UAS.

Sedangkan menurut Mahzab Imam Syafi’i, kata UAS, niat dilazafkan saat atau dalam Takbiratul Ihram.

“Allahu Akbar, di situ niat, ‘Saya Salat Magrib tiga rakaat mengikut imam karena Allah Ta’ala’. Niatnya di dalam takbir ” jelas UAS.

Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa untuk orang yang bermahzab Syafi’i agar tidak heran terhadap imam-imam seperti di Arab Saudi yang Takbiratul Ihram-nya pendek.

“Saya tak tahu bapak/ibu pakai mahzab apa selama ini. Jadi kalau ada yang berniat sebelum Takbiratul Ihram, berarti selama dia mengikut Maliki, Hanafi dan Hambali,” ujar UAS.

Baca juga: Haruskah Memperpanjang Bacaan Setelah Al-Fatihah di Rakaat Ketiga atau Keempat? Simak Penjelasannya

Baca juga: Keutamaan Al Fatihah yang Jarang Diketahui, Surat Paling Agung di Dalam Al Quran

Namun, kata UAS, kalau orang tersebut berniat dalam Takbiratul Ihram, berarti mengikuti mahzab Syafi’i.

“Saya dari kecil mengikut mahzab Syafi’i. Niat saya di dalam Takbiratul Ihram itu,” jelas UAS.

Menurutnya, niat yang dilafazkan saat Takbiratul Ihram disebut Muqaranah, yaitu serempak atau selaras antara lazaf takbir dan niat.

“Yang tidak boleh itu sesudah Takbiratul Ihram baru berniat. Karena niat itu dua, sebelum atau di dalam Takbiratul Ihram,” jelas UAS.

Penjelasan UAS tersebut diambil dalam tayangan Youtube FSRMM TV. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

KAJIAN ISLAM

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Baca juga lainnya:

Baca juga: Hukum Mengonsumsi Ikan yang diasinkan Tak dibuang Kotoran, Simak Penjelasan UAS

Baca juga: Haruskah Berwudhu Saat Membuka Alquran Digital di HP? Ini Penjelasan Abi Mudi

Baca juga: Wanita yang Sedang Haid Dilarang Masuk Masjid, Bagaimana Kalau Masuk Musholla? Ini Penjelasan UAS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved